Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Depok
Rehab Basemen Dibale I, Dinilai Memuaskan
Saturday 08 Mar 2014 09:45:54
 

Rehab Basemen Dibale I Depok.(Foto: Istimewa)
 
DEPOK, Berita HUKUM - Seiring dengan difungsikannya gedung Dinas, Badan dan Lembaga (Dibale) II Kota Depok pertengahan Februari lalu, Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok mulai memperbaiki sejumlah fasilitas umum di lingkungan Kantor Walikota Depok.

Kasubbag Rumah Tangga Setda Kota Depok, Deriko Widodo di ruang kerjanya mengungkapkan, sejumlah kegiatan perbaikan atau rehabilitasi fasilitas di lingkungan kantor Walikota Depok merupakan kebutuhan mendesak yang harus segera dilaksanakan, seperti rehab lahan parkir dan lapangan upacara.

Menyinggung pada kegiatan rehab basemen gedung Dibale I yang difungsikan untuk parkir kendaraan motor dan mobil, yang dikerjakan oleh PT. Elok, Rico menilai hasil pengecatan dindingnya baik dan memuaskan, pasalnya menggunakan bahan sesuai spek yang telah ditentukan pemerintah. Dari melihat satu hasil tersebut, dia yakin dan optimis, dengan pengawasan yang ketat, hasil pekerjaan lainnya dalam kegiaan tersebut akan baik seluruhnya.

Dilain tempat, Direktur PT. Elok, Rizal mengatakan, telah bekerja sebaik mungkin, bahkan agar tidak mengganggu para karyawan yang bekerja digedung tersebut, sebagian pekerjaan dilaksanakan pada malam hari, sehingga pada pagi harinya dapat langsung dilihat dan dipergunakan.

Rizal mengakui, pekerjaan tersebut telah menggunakan bahan sesuai spesifikasi yang diminta dan sesuai harga satuan Kota Depok. Dia juga meminta jika ditemukan kelalaian para pekerjanya dalam kegiatan tersebut, diharapkannya agar menegurnya supaya bisa segera diperbaiki kembali. (bhc/rat/rik)



 
   Berita Terkait > Depok
 
  Soroti Ganjil Genap di Jalan Margonda Depok, Pengamat: Kebijakan yang Tidak Tepat dan Latah
  Idris-Imam Resmi Ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Depok 2021-2026
  Ikut-ikutan Kota Bekasi, Ternyata Depok Juga Pengin Gabung Jakarta
  Pembangunan Underpass Citayam Mendesak
  Polda Metro Jaya Limpahkan 3 Berkas Tersangka Kasus Korupsi Seragam SD ke Kejati
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2