Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pajak
Realisasi Pajak Jeblok Gara-gara Sri Mulyani Sedot Dana Rumah Tangga
2020-01-05 15:24:03
 

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Realisasi penerimaan pajak di tahun 2019 jeblok. Penerimaan hanya terealisasi kurang dari 90 persen dari target penerimaan pajak sebesar Rp 1.577.555.850.376.000 (Rp 1.577,5 triliun).

Begawan ekonomi Dradjad Wibowo menilai kegagalan realisasi pajak itu tidak lepas dari kebijakan moneter Menteri Keuangan RI Sri Mulyani yang salah arah.

"Besarnya "gagal target" (shortfall) pajak tahun 2019 ini bukan hanya dampak dari lemahnya ekonomi 2019. Tapi juga dampak dari kesalahan kebijakan tim ekonomi pemerintah sejak 2014/2015," ucap Dradjad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (6/1).

Dia kemudian mengurai sejumlah faktor krusial yang menyebabkan pemerintah gagal mencapai target pajak.

Pertama, tim ekonomi pemerintah menyedot dana dari rumah tangga atau rakyat melalui penghapusan subsidi BBM tanpa dikompensasi dengan program yang efektif menjaga pertumbuhan konsumsi rumah tangga.

"Akibatnya, daya beli tertekan dan mengganggu konsumsi rumah tangga. Padahal konsumsi adalah lokomotif pertumbuhan ekonomi," katanya.

Di sisi lain, kata Dradjad, dana tersebut dipakai untuk membiayai infrastruktur yang padat modal. Terjadilah pengaliran dana dari konsumsi yang bagus untuk sektor padat karya ke sektor yang padat modal.

Resultan dari semua itu, sambungnya, pertumbuhan ekonomi stagnan di bawah 5 persen sejak 2014.

"Sebagai catatan, saya sudah lama sangsi dengan data pertumbuhan di atas 5 persen. Alasannya, data tersebut tidak klop dengan realitas di pasar. Saya sempat dituduh bias. Tapi setelah Capital Economics juga menyangsikan, orang ikut meragukan data BPS," jelasnya.

Dengan kata lain, sambung Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN itu, pertumbuhan yang lemah akan berdampak otomatis pada penerimaan pajak. Sulit untuk mencapai target yang dipatok tinggi.

"Terjadilah gagal-target pajak," tandasnya.

Pada Selasa (31/12) lalu, penerimaan pajak tahun terekam masih kurang Rp 267 triliun. Pencapaian realisasi penerimaan pajak baru 83,04 persen. Artinya, Rp 267 triliun belum terkumpul dari target Rp 1.577,5 triliun.

Target penerimaan pajak sebesar Rp 1.577.555.850.376.000, sementara realisasinya baru Rp 1.310.048.967.449.037.

Dradjad Wibowo juga mengatakan kondisi ekonomi buruk sejak lima tahun terakhir menjadi faktor paling krusial pemerintah belum mencapai target penerimaan pajak.

“Memang kondisi ekonomi 2019 termasuk sangat berat, baik karena faktor global maupun karena kurang memadainya kebijakan ekonomi untuk mengompensasi dampak faktor global,” ujar Dradjad.

Faktor lainnya yakni adanya kebijakan implementasi tax amnesty yang dianggap keliru lantaran tidak adanya sosialisasi yang efektif kepada masyarakat.

Terakhir, kata Dradjad penghapusan subsidi BBM yang dinilai menyengsarakan rakyat kecil, alhasil daya beli dari masyarakat menurun.

“Tiga faktor di atas menunjukkan kinerja jelek dari tim ekonomi Presiden Jokowi 2014-2019. Pertanyaannya, kenapa Presiden masih memakai sebagian dari mereka? Aneh kan?,” tukasnya.(akw/wv/RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pajak
 
  Fathi: Kenaikan PPN Harus Diimbangi dengan Kebijakan yang Berkeadilan
  Kemenkeu Perlu Terobosan Lain Tingkatkan Pemasukan Negara Selain Pajak
  Kenaikan PPN 12 Persen Akan Timbulkan Efek Domino yang Besar
  Industri Kreatif Marak Bermunculan, Kenaikan PPN 12 Persen Perlu Dikaji Kembali
  Kurniasih Nilai Pemotongan Gaji 25 Persen Buruh Padat Kerja Memberatkan
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2