Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Aceh
Realisasi Belanja Aceh Utara Capai 95,07 Persen
Tuesday 02 Apr 2013 02:00:01
 

Rapat Paripurna ke 4 DPRK Aceh Utara siang tadi Aula DPRK Aceh Utara, Senin (1/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
LHOKSUKON, Berita HUKUM - Di tahun 2012, dikatakan Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, Senin (1/4) bahwa presentase realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 72,30 % atau sebesar Rp. 64.481.984.262.35. Sementara target yang ditetapkan Rp 89.183.524.199.

Dijelaskanya, persentase realisasi penggunaan belanja daerah di tahun 2012 kisaran 95,07 persen. Hal tersebut menunjukkan bahwa usaha dan kerja keras yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sesuai sasaran.

Ia menambahkan, direncanakan untuk dana Perimbangan pada tahun 2012 senilai Rp 1.055.359.900.000. Namun yang dapat direalisasikan hanya Rp 1.087.568.864.307 atau 103,05 persen. Kemudian untuk perencanaan APBK perubahan Aceh Utara tahun 2012 sebesar 1.275.516.405.798.53, sementara yang terealisasi Rp 1. 212.682.531.924, atau realisasinya sebesar 95,07 persen.

Sementara itu, dana lain-lain pendapatan daerah tahun 2012 Rp 100.439.396.549, namun realisasinya 108. 195.410.194.64, atau sebesar 107,72 persen.

Pertanggungjawaban tersebut disampaikanya pada gelar Rapat Paripurna ke 4 DPRK Aceh Utara siang tadi Aula DPRK Aceh Utara.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2