Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Razia
Razia Bajaj Bodong Minim Hasil
Wednesday 18 Jan 2012 19:32:15
 

Sejumlah bajaj yang dirazia petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta (Foto: Jakcity.com)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Operasi penertiban angkutan umum roda tiga, bajaj yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta pada hari ketiga ini, minim hasil. Kemungkinan besar para pengemudi serta pemilik kendaraan itu memilih tidak beroperasi dan mengamankan bajajnya dari razia yang dilakukan petugas.

Hal ini dapat dilihat dari hasil penertiban yang dilakukan petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan pada Rabu (18/1) ini. Mereka hanya berhasil menjaring tiga unit bajaj yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan. Padahal, petugas beberapa kali berputar mendatangi sejumlah pangkalan bajaj di kawasan Blok M.

“Kami hanya berhasil menjaring tiga unit bajaj, dua ditilang dan satu lagi dikandangkan. Pemilik dan sopir bajaj memilih tidak beroperasi untuk menghindari operasi penertiban yang kami lakukan pada awal pekan ini,” kata Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudinhub Jakarta Selatan Anggiat Banjarnahor kepada wartawan, saat memimpin operasi tersebut.

Namun, lanjut dia, pihaknya tetap akan melakukan operasi penertiban bajaj. Apalagi hingga kini masih banyak bajaj yang tidak dilengkapi surat-surat izin kendaraannya. "Ada 3.567 bajaj yang terdaftar di Jakarta Selatan. Tapi masih ada saja bajaj yang tidak dilengkapi surat lengkap beroperasi. Kami akan lakukan operasi penertiban terus-menerus," imbuh Anggiat.

Selain menggelar operasi penertiban bajaj, Sudin Perhubungan Jakarta Selatan juga melakukan razia terhadap sopir Metromini. Sebanyak 25 sopir ditilang, karena menaikan serta menurunkan penumpang bukan pada tempat semestinya. "Jika kendaraan angkutan umum berhenti bukan pada tempatnya, harus kami tindak tegas," tandas Anggiat.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait > Razia
 
  Operasi Patuh 2022 Resmi Digelar, 8 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Ini Prioritas Ditindak
  Operasi Lilin Jaya 2021 Mulai Berlaku Hingga 2 Januari 2022
  Operasi Zebra Jaya 2021 Kedepankan Edukasi Pelanggar
  Dirlantas Polda Metro: Tilang GaGe Diberlakukan Mulai Besok 1 September
  Operasi Zebra Polda Metro Jaya Gelar Aksi Simpatik, Bagikan Beras dan Masker di 5 Gerbang Tol
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2