Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Perdata    
Depok
Rawan Adanya Pelanggaran Dalam PPDB di Kota Depok
Sunday 28 Jul 2013 10:00:58
 

Koalisi LSM Depok,Sedang Orasi (Foto: Ist/kfd)
 
DEPOK, Berita HUKUM - Pelanggaran dalam penerimaaan peserta didik baru (PPDB) jalur akdemik khususnya di Kota Depok , hampir setiap tahun terjadi.

Ketua Koalisi LSM Pendidikan Diddy Kurniawan mengatakan ada beberapa temuan dilapangan terkait tidak terbuka nya pihak sekolah dalam memberikan data siswa miskin maupun kuota reguler.

Didy Kurniawan dalam beberapa sweeping yang dilakukannya terhadap sekolah di Kota Depok menyampaikan bahwa, SMA 8 yang terletak di Cilodong tidak mau memberikan data data tersebut.

"Dasar kami adalah Undang undang nomor 14 Tahun 2003 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dimana masyarakat berhak mendapatkan informasi secara transparan, namun kami kecewa di SMA 8, sekolah itu menolak," ujar Kurniawan sebagaimana dilansir KFD, Jumat (26 /7 ).

Dia juga mengungkapkan telah mengirimkan surat edaran, yang meminta agar seluruh panitia PPDB 2013 di Kota Depok harus mengumumkan secara transparan dimedia cetak lokal, siapa yang diterima disekolah sekolah Negeri beserta dicantumkannya besarnya Nem .

" 3 x 24 Jam kami telah memberikan waktu kepada seluruh sekolah Negeri, tentang SMA 8 kami tidak main -main akan segera memproses masalah ini," kata Kurniawan dengan nada tinggi.

Sementara, pihak SMA 8 membenarkan telah didatangi Koalisi LSM Pendidikan."Kami tidak berani memberikan data apapun," kata salah satu guru di SMA 8.(kfc/bhc/rat)



 
   Berita Terkait > Depok
 
  Soroti Ganjil Genap di Jalan Margonda Depok, Pengamat: Kebijakan yang Tidak Tepat dan Latah
  Idris-Imam Resmi Ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Depok 2021-2026
  Ikut-ikutan Kota Bekasi, Ternyata Depok Juga Pengin Gabung Jakarta
  Pembangunan Underpass Citayam Mendesak
  Polda Metro Jaya Limpahkan 3 Berkas Tersangka Kasus Korupsi Seragam SD ke Kejati
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2