Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Petani
Ratusan Petani Datangi DPRD Sumsel, Tuntut Pembebasan Aktivis
Monday 11 Feb 2013 02:30:59
 

Demo Walhi dan para Petani di Palembang.(Foto: Ist)
 
PALEMBANG, Berita HUKUM - Buntut dari penahanan para aktivis Walhi, ratusan petani dari sejumlah daerah di Sumatera Selatan mulai berdatangan ke kantor DPRD Sumsel di Jalan POM XI, Palembang, Senin (11/2) dini hari.

Mereka akan menggelar demonstrasi pada siang nanti, menuntut pembebasan Direktur Walhi Sumsel, Anwar Sadat dan dua tahanan lainnya. "Diperkirakan sampai pagi nanti ada 2 ribu petani yang akan berkumpul dan melakukan aksi ke Mapolda Sumsel,” kata Hadi Jatmiko, Kadiv Pengembangan Organisasi dan Pengorganisasian Rakyat Walhi Sumsel.

Solidaritas para petani ini berasal dari Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir (OKI), dan Ogan Ilir (OI). "Mereka akan didukung oleh para mahasiswa di Palembang. Tujuan aksi damai ini yakni menuntut pembebasan Anwar Sadat, Dede Chaniago dan Kamaluddin yang saat ini masih ditahan di Mapolda Sumsel," terang Hadi.

Ketiganya ditahan polisi setelah puluhan orang melakukan aksi di Mapolda Sumsel yang berakhir bentrok pada Selasa (29/1) lalu. Kala itu mereka menuntut pembebasan seorang petani yang ditahan Polres OI terkait konflik lahan petani dengan PTPN VII Cinta Manis. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan melanggar Pasal 170 dan 351 KUHP.(dtk/bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Petani
 
  Miris Petani Buang Hasil Panen Raya, Daniel Johan Desak Pemerintah Lakukan Intervensi
  Petani Boyolali Soroti Soal Anggaran Pemilu 110,4 T, Giliran Harga Tomat Dibiarkan Anjlok
  PKS: Pak Jokowi, Petani Muda Hanya 8 Persen Bukan 29 Persen
  Pemerintah Harus Data Ulang Kartu Tani Agar Tepat Sasaran
  Tebang Pohon Jati di Kebunnya, Tiga Petani di Soppeng Divonis 3 Bulan Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2