Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Hukuman Mati
Ratusan Pendukung Morsi Diganjar Hukuman Mati
Tuesday 25 Mar 2014 16:46:14
 

Unjuk rasa kelompok Islam marak untuk menuntur Morsi dikembalikan ke jabatan presiden.(Foto: Istimewa)
 
MESIR, Berita HUKUM - Pengadilan di Mesir menjatuhkan hukuman mati atas 529 pendukung Presiden Mohammed Morsi yang terguling dalam dakwaan pembunuhan dan penyerangan polisi. Para terpidana adalah anggota Ikhwanul Muslimin, kelompok Islam pendukung Morsi yang sudah sudah dilarang oleh pemerintah sementara Mesir.

Pihak berwenang memberangus pengunjuk rasa pendukung Morsi setelah dia digulingkan awal Juli tahun lalu.

Ribuan orang ditahan dan ratusan tewas dalam aksi membubarkan para pengunjuk rasa tersebut.

Pengadilan di Minya, di sebelah selatan ibukota Kairo, mengeluarkan keputusan setelah penasehat terdakwa menajukan keberatan bahwa mereka tidak punya kesempatan untuk membela diri.

Serangan atas polisi yang dimaksud terjadi di Mesir selatan pada bulan Agustus setelah aparat keamanan membubarkan dua kamp pengunjuk rasa di Kairo yang menuntut agar dia dipulihkan kembali ke jabatan presiden.

Sekitar 150 terdakwa hadir dalam sidang di Minya namun sebagian lainnya diadili secara in absentia.
Para terpidana masih memiliki kesempatan untuk banding atas keputusan tersebut dan para wartawan melaporkan kemungkinan besar mereka akan mendapat pengampunan.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Hukuman Mati
 
  Predator 13 Santriwati Lolos Hukuman Mati. Kajati Jabar: Kami Pikir-pikir
  Sindikat Narkotika di Rawa Kalong, Gunung Sindur Bogor Dituntut Hukuman Mati
  AMPAD Mendukung Penuh Jaksa Agung Hukum Mati Koruptor
  DPR Pertanyakan Dasar Pemohon Soal Korupsi Saat Bencana Alam
  Amnesty International Indonesia Yakin Moratorium Hukuman Mati Dapat Terwujud
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2