Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Outsourcing Tenaga Kerja
Ratusan Pekerja Tuntut Kenaikan Upah
Monday 14 Nov 2011 18:32:21
 

Unjuk rasa pekerja menuntut kenaikan upah (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Ratusan pekerja pabrik yang berasal dari Bekasi dan Tangerang mengelar aksi di depan kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Jakarta, Senin (14/11).

Dengan membawa berbagai macam spanduk serta bendera serikat buruh, para pekerja itu menuntut kenaikan upah sebesar 40% dan menghapus sistem kerja kontrak serta sitem outsoursing .

Selain berorasi mereka juga membagikan selebaran yang berisikan tuntutan kepada penguna jalan. Akibat, aksi ini ruas jalan Gatot Subroto menuju Cawang mengalami kemacetan. Namun, lalu lintas kembali lancar, setelah mereka selesai demo. Aksi ini mereka lakukan tidak lebih dari tiga jam.

Aksi serupa juga berlangsung di Cimahi, Jawa Barat. Ribuan buruh yang tergabung dalam serikat buruh kota Cimahi, berunjuk rasa menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK). Sebagian buruh mengadakan penyisiran di kawasan Industri Cibaligo, guna mengajak sesama buruh untuk bergabung dalam aksi ini. Akibatnya, aktivitas kawasan industri tersebut lumpuh.

Dengan melakukan longmarch dan iring-iringan kendaraan roda dua. Massa menuju kantor wali kota Cimahi untuk mengajukan tuntutan mereka. Dalam aksinya itu, massa meminta pemerintah Kabupaten Cimahi mengkaji ulang UMK yang dinilai mereka tidaklah layak dan diskriminatif.

Dalam aksi tersebut, massa dan ratusan petugas Satpol PP terlibat dalam aksi saling dorong. Pihak kepolisian yang ikut berjaga-jaga langsung mengamankan dua orang demostran yang diduga sebagai provokator. Mereka digiring ke kantor polisi setempat.(biz/asp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2