JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Polemik wacana sikap Polda Metro Jaya yang tidak menginjikan konser Lady Gaga di GBK Senayan Jakarta, 3 Juni mendatang. Semakin memanas. Padahal keputusan itu diambil setelah polisi mendapat masukan dari sejumlah ormas.
Menurut seniman dan aktifis HAM, Ratna Sarumpaet sebagai semangat reformasi seharus tidak ada larangan konser Laddy Gaga. “Kenapa kepolisian hanya medengar sebuah ormas seperti FPI dan jangan sampai ormas ini mengendalikan negara,” ujarnya saat berbicara di Lawyer Club dengan tema FPI Versus Lady Gaga, Jakarta, Rabu (16/5).
Ratna menyayangkan, sikap kepolisian yang hanya mendengar ormas. “Seharusnya ada dialog antara pihak promotor dengan kepolisian dan Ormas. Seperti pakaian yang akan digunakan Gaga di panggung harus sopan. Atau kita pekerjakan disainer Indonesia mendisain busana Gaga yang lebih santun,” tambahnya.
Lebih lanjut Ratna menjelaskan, kalo hal itu didiamkan bisa jadi, negara ini akan di kendalikan oleh ormas yang anarkis. “Dimana orang Kristen tidak bisa menjalankan ibadah, dimana kita tidak boleh diskusi ini, kita tidak boleh mengadakan konser musik, dan ini karena ketakutan kepada ormas. Sehingga mereka yang mengendalikan negara ini,” ungkapnya.
Seperti diketahui, melalui Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di Jakarta, Senin (14/5), polisi mendapat berbagai masukan yang intinya menolak Lady Gaga menggelar konser. Alasannya, karena busana Lady Gaga yang cenderung mengumbar aurat.
"Gerakannya juga erotis merangsang lawan jenis. Selain bisa merusak moral bangsa, hal ini juga bertentangan dengan UU Pronografi," jelas Rikwanto.
Meski demikian Rikwanto membantah jika pelarangan terhadap konser Lady Gaga itu karena desakan dari sejumlah ormas Islam. Rikwanto justru menyebut salah satu pertimbangan untuk melarang konser Lady Gaga justru dari masukan Majelis Ulama Indonesia dan DPR. (bhc/bie)
|