Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Lady Gaga
Ratna Sarumpaet Menyayangkan Polri Melarang Konser Lady Gaga
Wednesday 16 May 2012 22:57:59
 

Ratna Sarumpaet (Foto: @RatnaSpaet)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Polemik wacana sikap Polda Metro Jaya yang tidak menginjikan konser Lady Gaga di GBK Senayan Jakarta, 3 Juni mendatang. Semakin memanas. Padahal keputusan itu diambil setelah polisi mendapat masukan dari sejumlah ormas.

Menurut seniman dan aktifis HAM, Ratna Sarumpaet sebagai semangat reformasi seharus tidak ada larangan konser Laddy Gaga. “Kenapa kepolisian hanya medengar sebuah ormas seperti FPI dan jangan sampai ormas ini mengendalikan negara,” ujarnya saat berbicara di Lawyer Club dengan tema FPI Versus Lady Gaga, Jakarta, Rabu (16/5).

Ratna menyayangkan, sikap kepolisian yang hanya mendengar ormas. “Seharusnya ada dialog antara pihak promotor dengan kepolisian dan Ormas. Seperti pakaian yang akan digunakan Gaga di panggung harus sopan. Atau kita pekerjakan disainer Indonesia mendisain busana Gaga yang lebih santun,” tambahnya.

Lebih lanjut Ratna menjelaskan, kalo hal itu didiamkan bisa jadi, negara ini akan di kendalikan oleh ormas yang anarkis. “Dimana orang Kristen tidak bisa menjalankan ibadah, dimana kita tidak boleh diskusi ini, kita tidak boleh mengadakan konser musik, dan ini karena ketakutan kepada ormas. Sehingga mereka yang mengendalikan negara ini,” ungkapnya.

Seperti diketahui, melalui Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di Jakarta, Senin (14/5), polisi mendapat berbagai masukan yang intinya menolak Lady Gaga menggelar konser. Alasannya, karena busana Lady Gaga yang cenderung mengumbar aurat.

"Gerakannya juga erotis merangsang lawan jenis. Selain bisa merusak moral bangsa, hal ini juga bertentangan dengan UU Pronografi," jelas Rikwanto.

Meski demikian Rikwanto membantah jika pelarangan terhadap konser Lady Gaga itu karena desakan dari sejumlah ormas Islam. Rikwanto justru menyebut salah satu pertimbangan untuk melarang konser Lady Gaga justru dari masukan Majelis Ulama Indonesia dan DPR. (bhc/bie)



 
   Berita Terkait > Lady Gaga
 
  Lady Gaga Menangkan Kasus Born This Way
  Lady Gaga Akan Luncurkan Album Baru
  Raih 30 Juta Pengikut, Lady Gaga Tembus Rekor di Twitter
  Lady Gaga Umumkan Album Baru via Twitter
  Saat Konser Kepala Lady Gaga Terbentur Tongkat Besi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2