SAMARINDA, Berita HUKUM -Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), pada Selasa (15/10) melakukan rapat paripurna ke-4, Tahun 2019 setelah mengumumkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kaltim.
Komposisi AKD DPRD Kaltim yang diumumkan adalah, komisi-komisi dan badan- badan yang terdiri dari Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah.
Rapat Paripurna Dewan ke-4 yang di pimpin Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Andi Harun dan Sigit Wibowo, dipilih unsur pimpinan untuk menduduki posisi ketua, wakil ketua, sekretaris maupun anggota. Terkecuali Badan Musyawarah dan Badan Anggaran yang komposisi unsur pimpinannya, seperti ketua dan wakil ketua merupakan ex officio dan anggota - angotanya berasal dari ketua - ketua komisi dan perwakilan fraksi - fraksi secara proporsional.
Komisi I yang membidangi pemerintahan, hukum, dan hak asasi manusia, menempatkan H.Jahidin, SH sebagai ketua bersama Yusuf Mustafa sebagai wakil ketua dan M Nasiruddin sebagai sekretaris.
Komisi II yang membidangi keuangan dan perekonomian menempatkan Veridiana Huraq Wang sebagai Ketua Komisi dan Baharuddin Demmu sebagai Wakil Ketua dan Bagus Sesetyo sebagai sekretaris.
Komisi III yang membidangi pembangunan Hasanuddin sebagai ketua didampingi Agus Suwandi sebagai wakil ketua dan H Baba selaku sekertaris.
Komisi IV yang membidangi kesejahteraan rakyat menempatkan Rusman Ya'qub sebagai ketia komisi, Ely Hartaty Rasyid sebagai wakil ketia dan Salehuddin sebagai sekertaris.
Selain itu Badan Kehormatan diketuai Seno Aji dan Saefuddin Zuhri sebagai wakil ketua. Sedangkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah, mebempatkan Muspandi sebagai ketua dan Masykur sebagai wakil ketua.
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengatakan, dengan terbentuknya alat-alat kelengkapan DPRD Provinsi Kalimantan Timur ini maka secara sah dan resmi kami 55 anggota DPRD Kaltim dapat melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang pada alat-alat kelengkapan dimaksud, tegas Ketua DPRD Kaltim.(bh/gaj) |