JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan bendahara Partai Demokrat Nazaruddin yang menjadi Narapidana kasus Wisma Atlet, saat duduk menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Angie, Kamis (29/11) di pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, kembali mengungkap peran Anas Urbaningrum dan Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah.
Ketika pengacara Angie Nasrullah bertanya sejak kapan mengenal dekat dengan terdakwa Angie?".
Nazaruddin menjawab, mengenal terdakwa Angie sejak sama-sama berada di Senayan menjadi wakil rakyat, "saya wakil bendahara fraksi dan bendahara partai, ya kenal saudara Angie dekat setelah jadi anggota DPR RI pada 1 okober 2009," ujar Nazaruddin.
Dicecar dengan pertanyaan, "biaya pembuatan kalender yang bernila 2 milyar, serta penyerahan uang 1,5 milyar yang di serahkan ke anak Jafar Hafsah untuk membeli mobil apakah itu benar?", tanya Nasrullah.
Perintah pembuatan keleder itu merupakan perintah Mas Anas, Anas minta 2 juta kalender , saya tanya duit dari mana, kalau 2 juta itu biayanya 5 milyar", selanjutnya Nazar menjelaskan saya tanya duitnya dari mana, minta sama Angie dan Herman Chairun, dan itu atas perintah mas Anas dan DPP Demokrat, untuk Kepentingan DPP, kepentingan Partai, disuruh minta ke Angie, ungkap Nazaruddin.
Saya dipanggil Ketum buat keleder untuk dibagiakan ke seluruh DPP dan masyarakat, sebanyak 1 juta Kalender, duitnya minta sama Angie dan Mirwan Amier, bang Jafar Hafsah itu bantu 1 Milyar dan dibayarkan untuk kalender.
Sedangkan Jafar Hafzah membeli mobil Lan Causer. Untuk membeli mobil, uangya diantar Via anakya," ujar Nazaruddin kembali.
Apakah uang kas partai bisa dikasih ke pribadi", tanya Nasrullah.
Itu atas perintah ketua Umum, saya juga ungkapkan di dalam BAP namun belum di ketik aja," ujar Nazaruddin yang kembali disambut gelak tawa pengunjung sidang.
Mengatasnamakan DPP namun untuk kepentingan pribadi, selama saya jadi bendahara, 64 Milyar uang partai yang digunakan semua saya laporkan sama sekretaris umum partai, Ibas Yudhoyono, tambah Nazaruddin.
Selanjutnya Mas Ibas bertanya, "bang ini apa bang, dan untuk keperluan apa?", saya lantas jelaskan, "ini mas laporannya, saya jelaskan semua dan saya tau, jelas Nazaruddin dalam kesaksiannya.
Biaya kalender, dari DPP 1 miliar, dari Fraksi 1 miliar. Penghubungnya saudara saksi tahu mangapa paul Nelwan kasih uang 1 miliar?", tanya Nasrullah kembali.
Saya tahu karena bu Anggie ditugaskan dari Fraksi, kalau tidak dijalankan maka bisa dicopot. Saya tahu dari Angie menerima uang 9 miliar itu dan Mirwan Amier, waktu rapat internal Fraksi Demokrat. Setelah kejadian 10 penangkapan Mindo Rosalina Manulang, dan Bu Anggie saat itu baru pulang dari Belanda, baru dibuka cerita 9 milyar, saya akan ceritakan anggaran lain di komisi X dan hanya dalam Fraksi Demokrat, saya tidak mau cerita fraksi lain, kalau di ijinkan Majelis Hakim yang mulia akan saya ceritakan," pinta Nazaruddin
Namun hakim ketua Sudjatmiko menolak, "ngak usah buat apa itu, ngak ada kaitannya dengan kasus ini," ujar Hakim Sutjadmiko.
Setelah tertangkap, Rosa, Wafid Muharam, dan El Idris, ada 200 juta dolar, anggaran beli pesawat dan saya ribut sama Mirwan Amir, saya ditawari uang tutup mulut, yang mau di kasih Azhari, uang pemerintah membantu PMA untuk membeli pesawat dari Cina. Saya tidak mau terima uang itu setelah ditawari untuk tutup mulut, tambah Nazaruddin.
Ketika diungkapkan tentang keinginan Nazaruddin menjadi wakil ketua banggar, menempati posisi Mirwan Amir dan ada unsur sakit hati Nazaruddin.
"Saya tidak pernah mau minta jadi wakil ketua bangar, saya terlibat dalam pengiringan angaaran, saya angota DPR, sabagai bendahara Fraksi harus tahu tentang pingiringan anggaran yang terjadi di senayan," ujarnya kembali.
Beny K Harman akan membantu kasus Anggie 3 miliar, kalau tanya sendiri sama Angei suadara ada terima ngak uangya?, kok tanya ke saya, saudara kan Law Yer-nya, sindir Nazaruddin kepada Law Yer Angie Nasrullah.
Hakim Sudjatmiko mengatakan ke saksi Nazaruddin, "saudara kalau sebut Nama Anas semangat banget kalau nama yang lain lupa", cecar hakim sambil Nazaruddin tertawa.
Nazar juga membantah ketika ditanya sering memakai nama-nama samaran, Burhan, "ngapain saya ngaku nama Burhan, nama saya bagus, M. Nazaruddin Bendahara partai Demokrat semua orang tahu saya masuk media sering," ujar Nazar yang membuat suasana sidang kembali riuh.
Pengacara Angie meminta Hakim Sujadmiko untuk Mengkonfrontir antara keterangan terdakwa, Rosa, Mindo, M. Nazaruddin. Jaksa Penuntut Umum dari KPK menjawab sudah semua sudah memberikan keterangan di bawah sumpah dalam persidangan jadi kami rasa tidak perlu hakim yang mulia," ujar Jaksa KPK.
Dan hakim Sujdmiko menjawab, tidak perlu lagi di konfrontir", ujar Hakim
Sedangkan Nazaruddin nyelutuk, "boleh yang mulia silahkan, "seolah menantang dan kembali memancing tawa pengunjung sidang.(bhc/put) |