BANDUNG, Berita HUKUM - Rapat Kerja Nasional VIII (Rakernas) Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) telah diselenggarakan pada 25-27 Maret 2022 di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Kemensos RI, Lembang, Bandung, Jawa Barat.
Rakernas VIII ini, bertujuan untuk penyampaian kinerja Pengurus RAPI Nasional Tahun 2021- 2022 antara lain menentukan arah kebijakan dan strategi program kerja nasional Tahun 2022 -2026, serta merevisi dan menambah peraturan organisasi turunan dari ART Tahun 2018.
Ketua umum RAPI Nasional, H. Riza Fachrial dengan 10.28 JZ08AFT menyampaikan Rakernas VIII Tahun 2022 mengusung tema "Peningkatan Kualitas Organisasi yang Smart melalui Perencanaan Strategis yang Inklusi untuk Visi Misi RAPI Nasional".
"Maksudnya, peningkatan organisasi yang smart, specific-suistanable artinya fokus dan berkelanjutan. Mesurable, terukur. Achievable, dapat dicapai. Reliable, dapat diandalkan. Time based, berdasarkan waktu," kata Riza dalam sambutannya, melansir dari situs resmi rapi.or.id
Riza menambahkan, melalui perencanaan Strategis yang Inklusi yaitu mampu menerima berbagai bentuk keberagaman dan keberbedaan serta mengakomodasikannya kedalam kebijakan dan strategi untuk mencapai Visi dan Misi RAPI Nasional.
"Saya berharap Rakernas VIII RAPI Tahun 2022 dapat menyatukan pemahaman langkah dan tindakan agar kebijakan dan strategi pengelolaan organisasi RAPI sampai ke Daerah-daerah dapat dilaksanakan lebih baik lagi di tahun ini dan tahun-tahun mendatang sehingga Visi dan Misi RAPI yang sudah kita sepakati bersama dapat tercapai," jelas Riza.
Melalui Surat Keputusan Pengurus Nasional nomor : 008.09.00.0122 tanggal 12 Januari 2022 tentang Panitia Pengarah dan Gugus Tugas Rapat Kerja Nasional VIII Radio Antar Penduduk Indonesia Tahun 2022, Ketua Umum telah menugaskan untuk membuat kajian Peraturan- peraturan Organisasi dan mempersiapkan Materi Rakernas VIII RAPI Tahun 2022 dengan seksama.
"Meski materi yang dihasilkan Team Pengarah dan Gugus Tugas belum sempurna, Alhamdulillah Materi Rapat Kerja Nasional VIII RAPI Tahun 2022 telah dapat diselesaikan untuk menjadi bahan pembahasan guna disepakati secara bersama dalam forum Rapat Kerja Nasional sesuai ART Tahun 2018," kata Riza.
Riza juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah berusaha keras untuk mempersiapkan Rapat Kerja Nasional VIII RAPI Tahun 2022.
"Alhamdulillah, saya bersyukur hampir semua undangan perwakilan dari daerah hadir dalam acara Rakernas VIII ini. Marilah kita bertekad untuk berbuat lebih baik lagi bagi organisasi RAPI yang sama-sama kita cintai," kata Riza.
Rakernas Vlll RAPI dihadiri oleh tamu undangan perwakilan dari 31 Provinsi di Indonesia. Acara ini juga dihadiri oleh BAZNAS melalui BAZNAS Tanggap Bencana dan Direktur Bina Potensi BASARNAS Pusat serta Direktur Kesiapsiagaan BNPB.
Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS memberikan ucapan selamat atas terlaksananya Rakernas RAPI Vlll Tahun 2022, serta dengan harapan terciptanya sinergi antara BAZNAS dan RAPI.
Sementara diketahui, sebelumnya pada 30 Januari 2022 dibawah kepemimpinan Ketua Umum RAPI H. Riza Fachrial meluncurkan program Rumah RAPI. Dengan program Rumah RAPI ini diharapkan kepada seluruh anggota RAPI di seluruh Indonesia yang memiliki kelebihan rezeki dapat bahu membahu untuk berdonasi secara sukarela, guna membangun dan memiliki sendiri Sekretariat atau Kantor Pusat Pengurus Nasional (PengNas) RAPI sebagai aset Organisasi RAPI.
Karena hingga kini organisasi RAPI yang telah berusia sekitar 41 tahun lebih belum memiliki sendiri Rumah RAPI atau Sekretariat Kantor Pusat Pengurus Nasional RAPI yang permanen bersatatus hak milik Sendiri.
Pantauan pewarta pada program Rumah RAPI di situs
RumahRAPI.id hingga berita ini diturunkan baru terkumpul dana donasi dari 244 anggota RAPI yang memberikan sumbangan dengan jumlah total dana donasi sebesar Rp. 91.920.503,-(bh/sya/na)