Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Rokok
Rajin Olahraga Dapat menyukseskan Keinginan berhenti Merokok
Tuesday 20 Sep 2011 22:58:36
 

Ilustrasi
 
Bagi sebagian perokok aktif, menghentikan kebiasan merokok sangatlah sulit. Bahkan ada yang mengikuti program yang sangat ketat. Ada yang berhasil dan banyak juga yang gagal. Benarkah sulit perokok aktif meninggalkan kebiasan merokok.

Ternyata sebuah penelitian di West Virginia University menemukan cara yang efektif dalam menghentikan kebisaan merokok. Dengan, menambah aktivitas fisik secara rutin bisa meningkatkan keberhasilan program berhenti merokok.

Penelitian yang mempelajari 233 mahasiswa berusia 14-19 tahun, yang dibagi menjadi tiga kelompok. Satu diberi pengarahan singkat 15 menit, yang terdiri dari instruksi mengenai alasan mengapa sangat penting untuk berhenti merokok.

Kelompok kedua diinstruksikan untuk tidak merokok sama sekali sesuai program N-O-T (Not On Tobacco), sedangkan kelompok ketiga menjalani program yang sama dengan kelompok 2 tetapi ditambah olahraga rutin. Kelompok 3 juga diberi pengarahan soal pentingnya olahraga dan mengelola berat badan.

Setelah program berjalan selama 3 bulan, para partisipan ditanyai soal riwayat merokoknya dalam 7 hari terakhir. Hasil pengamatan menunjukkan, partisipan dari kelompok 3 yang melakukan olahraga rutin 4 kali lebih berpeluang berhenti merokok dibanding 2 kelompok lainnya.

Pemimpin peneliti Kim Horm, menyatakan, aktifitas fisik dapat meningkatkan motivasi mereka untuk segera berhenti merokok.” Penelitian ini menunjukkan bahwa sedikit tambahan waktu yang digunakan untuk memotivasi remaja laki-laki untuk meningkatkan aktivitas fisik mereka." Ujarnya seperti yang di lansir di CNNHealth.

Horn menambahkan, adanya materi olahraga secara teori dan praktik yang ditambahkan dalam program berhenti merokok hanya berpengaruh pada partisipan laki-laki. Sedangkan untuk partisipan perempuan tidak terlalu terpengaruh. Belum diketahui pasti mengapa demikian.(tik/sya)








 
   Berita Terkait > Rokok
 
  Kritik Regulasi Rokok Elektronik dan Tembakau, UU Kesehatan Diuji
  Kendalikan Konsumsi, Kenaikan Pajak Produk Rokok Elektronik Berlaku 1 Januari 2024
  Cukai Rokok Elektrik Perlu Diatur UU
  Raih Penghargaan WHO, Gerakan Tembakau Muhammadiyah Diapresiasi Pimpinan Pusat
  Kenaikan Tarif Cukai Rokok Jangan Mematikan Usaha Rakyat
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2