Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Rokok
Rajin Olahraga Dapat menyukseskan Keinginan berhenti Merokok
Tuesday 20 Sep 2011 22:58:36
 

Ilustrasi
 
Bagi sebagian perokok aktif, menghentikan kebiasan merokok sangatlah sulit. Bahkan ada yang mengikuti program yang sangat ketat. Ada yang berhasil dan banyak juga yang gagal. Benarkah sulit perokok aktif meninggalkan kebiasan merokok.

Ternyata sebuah penelitian di West Virginia University menemukan cara yang efektif dalam menghentikan kebisaan merokok. Dengan, menambah aktivitas fisik secara rutin bisa meningkatkan keberhasilan program berhenti merokok.

Penelitian yang mempelajari 233 mahasiswa berusia 14-19 tahun, yang dibagi menjadi tiga kelompok. Satu diberi pengarahan singkat 15 menit, yang terdiri dari instruksi mengenai alasan mengapa sangat penting untuk berhenti merokok.

Kelompok kedua diinstruksikan untuk tidak merokok sama sekali sesuai program N-O-T (Not On Tobacco), sedangkan kelompok ketiga menjalani program yang sama dengan kelompok 2 tetapi ditambah olahraga rutin. Kelompok 3 juga diberi pengarahan soal pentingnya olahraga dan mengelola berat badan.

Setelah program berjalan selama 3 bulan, para partisipan ditanyai soal riwayat merokoknya dalam 7 hari terakhir. Hasil pengamatan menunjukkan, partisipan dari kelompok 3 yang melakukan olahraga rutin 4 kali lebih berpeluang berhenti merokok dibanding 2 kelompok lainnya.

Pemimpin peneliti Kim Horm, menyatakan, aktifitas fisik dapat meningkatkan motivasi mereka untuk segera berhenti merokok.” Penelitian ini menunjukkan bahwa sedikit tambahan waktu yang digunakan untuk memotivasi remaja laki-laki untuk meningkatkan aktivitas fisik mereka." Ujarnya seperti yang di lansir di CNNHealth.

Horn menambahkan, adanya materi olahraga secara teori dan praktik yang ditambahkan dalam program berhenti merokok hanya berpengaruh pada partisipan laki-laki. Sedangkan untuk partisipan perempuan tidak terlalu terpengaruh. Belum diketahui pasti mengapa demikian.(tik/sya)








 
   Berita Terkait > Rokok
 
  Kritik Regulasi Rokok Elektronik dan Tembakau, UU Kesehatan Diuji
  Kendalikan Konsumsi, Kenaikan Pajak Produk Rokok Elektronik Berlaku 1 Januari 2024
  Cukai Rokok Elektrik Perlu Diatur UU
  Raih Penghargaan WHO, Gerakan Tembakau Muhammadiyah Diapresiasi Pimpinan Pusat
  Kenaikan Tarif Cukai Rokok Jangan Mematikan Usaha Rakyat
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2