Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Virus Corona
RS Penuh, Pimpinan Komisi IX Usul Telemedisin Isoman Covid-19
2021-06-29 13:34:30
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengusulkan pemerintah membuat terobosan telemedisin untuk pasien isolasi mandiri Covid-19 karena situasi rumah sakit saat ini penuh. Charles mengatakan lonjakan kasus Covid-19 yang makin tinggi beberapa hari belakang telah membuat fasilitas kesehatan penuh.

Bahkan katanya ada pasien yang sampai dirawat di tenda-tenda darurat dan di atas mobil pikap yang terparkir di pelataran RS. "Menghadapi ancaman faskes kolaps tersebut, pemerintah perlu membuat terobosan baru untuk tetap melayani kesehatan masyarakat," kata Charles dalam keterangan persnya, Sabtu (26/6).

Terobosan tersebut lanjutnya bisa dengan memulangkan pasien dengan gejala ringan atau tanpa gejala ke rumah masing-masing untuk melakukan isolasi mandiri (isoman). Namun di sisi lain, pemerintah harus tetap menjamin pemberian layanan kesehatan secara gratis kepada pasien isoman tersebut, yakni lewat telemedisin.

"Singkatnya, telemedicine adalah penggunaan teknologi untuk memberikan layanan kesehatan secara jarak jauh. Dalam hal ini, dokter atau tenaga kesehatan di satu tempat menggunakan teknologi komunikasi untuk melayani pasien Covid-19 yang berada di tempat isoman masing-masing," ucap politisi PDI-Perjuangan itu.

Telemedisin, kata Charles, tidak hanya konsultasi daring jarak jauh saja, tetapi juga disertai pemberian obat-obatan dan multivitamin, serta pemeriksaan PCR. Charles mengatakan semua layanan itu harus dilakukan dengan gratis kepada pasien yang tidak tertampung di fasilitas kesehatan pemerintah.

"Dalam pelaksanaannya, telemedicine bisa dilakukan terpusat di bawah komando Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang sudah berjejaring sampai ke daerah. Para relawan juga bisa ikut ambil bagian dalam telemedicine ini, misalnya untuk pengantaran obat-obatan dan sebagainya," ujarnya.

Kemudian lanjut legislator dapil DKI Jakarta III itu, di samping terobosan lewat telemedisin, pemerintah juga harus terus berupaya menambah fasilitas-fasilitas isolasi dengan menggunakan gedung-gedung kosong milik pemerintah, seperti sekolah, gedung olahraga (GOR), dan sebagainya. Tempat-tempat tersebut untuk pasien yang tidak memungkinkan isolasi mandiri di tempat masing-masing.(sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2