Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi III
RDP Komisi III dengan KPK Dilanjutkan Setelah Lebaran
Monday 08 Jul 2013 22:48:14
 

Ilustrasi, Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua Bidang Penindakan dan Pencegahan Zulkarnaen saat RDP dengan Komisi III DPR RI.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung singkat dan diputuskan untuk dilanjutkan pelaksanaannya setelah masa reses yang akan datang. Keputusan ini diambil untuk memberikan kesempatan bagi anggota untuk mempelajari jawaban tertulis sekaligus memberi waktu bagi KPK melengkapi sejumlah jawaban.

"Jawaban tertulis KPK baru kita terima sebelum rapat jadi perlu dipelajari sebelum ditanggapi. Kemudian sejumlah jawaban yang belum lengkap, saya kira dalam 2 minggu kedepan KPK bisa beri jawaban lebih lengkap dan itu akan jadi bahan kita rapat setelah Idul Fitri nanti." kata pimpinan sidang Almuzammil Yusuf dalam rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/7).

Sebelumnya anggota Komisi III Syarifudin Sudding mengaku sempat membaca sekilas jawaban tertulis yang diterimanya dan ia mengaku belum puas. "Ada jawaban yang perlu pendalaman, kasus disektor migas belum ter-elaborasi dengan baik, langkah KPK juga belum nampak," paparnya.

Ia juga memberi catatan tentang kehadiran pimpinan KPK yang belum lengkap serta anggota Komisi III yang belum kuorum padahal rapat ini diharapkan dapat mengambil kesimpulan. "Saya kira memang harus ditunda agar selanjutnya pimpinan KPK bisa hadir keseluruhan," imbuh Ketua FP Hanura ini.

Seperti yang dirilis dari dpr.go.id, Ketua KPK Abraham Samad menyatakan siap melengkapi jawaban tertulis yang secara resmi diserahkannya kepada Almuzammil Yusuf yang juga Wakil Ketua Komisi III. "Kami tidak keberatan, menyampaikan jawaban tambahan nanti dikirimkan untuk bisa didalami. InsyaAllah setelah Ramadan kita jumpa lagi, membahas jawaban itu sekaligus Halal bihalal," kata dia.

Samad hadir dalam rapat tersebut hanya didampingi Wakil Ketua Bidang Penindakan dan Pencegahan Zulkarnaen serta Sekjen Anis Said Basalamah. Ia tidak menjelaskan alasan ketidakhadiran 3 pimpinan lainnya. DPR dijadwalkan memasuki masa reses 12 Juli dan mulai bersidang kembali pada 15 Agustus yang datang atau 1 minggu setelah Lebaran.(iky/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Komisi III
 
  Komisi III Soroti Minimnya Anggaran Penanganan Perkara di Pengadilan
  Komisi III Telusuri Insiden Pembakaran Polsek Bendahara
  Diduga Peluru Nyasar, Wenny Warow Serahkan Penyelidikan pada Polisi
  Komisi III Kaji Pelanggaran Hukum Pembangunan di Taman Nasional Komodo
  Komisi III DPR Gelar Rapat Gabungan dengan KPK, Polri, Kejagung dan Kemenkum HAM
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2