Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
RAPI
RAPI Kota Tangerang Selatan Ikut Sukseskan Operasi Lilin Jaya 2021
2022-01-01 16:38:02
 

Tampak Pos Bankom RAPI lokal Pamulang di depan Pamulang Square, Tangerang Selatan (atas) dan Anggota RAPI saat melaksanakan giat apel rutin malam bersama anggota Polres Tangsel dan Polsek Pamulang beserta Dishub (bawah).(Foto: BH /sya)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam rangka mendukung dan menyukseskan program Operasi Lilin Jaya 2021, organisasi Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 3008 Kota Tangerang Selatan mendirikan Posko Bankom (Bantuan Komunikasi) dissat Natal dan Tahun Baru (Nataru)
di wilayah Kota Tangerang Selatan.

"Kita berpartisipasi dalam kegiatan ini dengan mendirikan Bankom di 5 tempat, Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Serpong dan Pondok Aren," kata Wahyu Prasetyo Nugroho, selaku Wakil Sekretaris RAPI Wilayah 3008 Kota Tangerang Selatan provinsi Banten, saat dihubungi pewarta BeritaHUKUM melalui sambungan telepon, Minggu (1/1).

Prasetyo atau panggilan diudaranya om Kemot juga menjelaskan bahwa, lima Posbankom itu untuk memantau dan menyebarluaskan kondisi dan situasi dimasing-masing lokal kerja di wilayah Kota Tangerang Selatan, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Adapun posko Bankom didirikan sejak 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

"Kegiatan ini sudah kita lakukan dari tanggal 24 Desember sampai hari ini (1/1/2022). Kita pantau dari semua (wilayah) lokal-lokal. Dari pantauan temen-temen di sana, situasi baik lalin (lalu lintas), kamtibmas dan kebencanaan, Alhamdulillah aman kondusif," ujar Prastyo, dengan 10.28 atau Callsign JZ30HKM ini.

Untuk koordinasi situasi, lanjut om Kemot, pihaknya intens melaporkan situasi dan kondisi terkini di lapangan kepada perangkat keamanan setempat.

"Setiap pantauan kita, kita laporkan ke aparat keamanan, baik Polisi setempat, Satpol PP, dan perangkat kewilayahan RT, RW," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Pengurus RAPI Kota Tangerang Selatan, H. Dadang Muria Procabana atau biasa dipanggil Om Dani mengintruksikan seluruh anggotanya yang berada di lima wilayah lokal tersebut untuk berpartisipasi aktif membantu program pemerintah dalam kegiatan pengamanan Nataru.

"Diimbau kepada masing-masing lokal untuk dapat berpartisipasi pada kegiatan dimaksud berupa Bantuan Komunikasi (Bankom) serta wajib berkoordinasi dengan Polsek setempat dalam pelaksanaannya," bunyi instruksi dalam surat yang ditandatangani Ketua Pengurus RAPI Wilayah 3008 Kota Tangerang Selatan tersebut.

Selain itu, Om Dani juga meminta kepada Ketua-ketua lokal kerja RAPI diwilayahnya agar menyesuaikan dan mengikuti aturan-aturan yang ada dalam kegiatan tersebut.

"Teknis kegiatan di lapangan menyesuaikan dengan himbauan/peraturan dari Kepolisian, Pemerintah dan wajib melaksanakan protokol kesehatan yang berlaku saat ini secara ketat," terang Dadang dalam surat tersebut.(bh//30hpf/amp)




 
   Berita Terkait > RAPI
 
  HARLAH RAPI Nasional ke 43 dan Ulang Tahun RAPI Jawa Barat Digelar di Tagana Center Hambalang Bogor
  Bapak RAPI Eddy Nalapraya JZ09AAA Himbau Seluruh Anggota RAPI Peduli Rumah RAPI
  RAPI Jaksel Bareng Komunitas Lokal 02 Tebet Gelar Layanan Cek Kesehatan Gratis di Taman Firdaus
  RAPI Kota Tangsel: Selamat Atas Terpilihnya Soelistiyani sebagai Ketuda 30 Banten Periode 2022-2027
  Keluarga Besar RAPI Freq 142.660 Mhz Gelar Halal Bihalal: Pererat Pencinta Rakom 2M Band
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2