JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam rangka mendukung dan menyukseskan program Operasi Lilin Jaya 2021, organisasi Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 3008 Kota Tangerang Selatan mendirikan Posko Bankom (Bantuan Komunikasi) dissat Natal dan Tahun Baru (Nataru)
di wilayah Kota Tangerang Selatan.
"Kita berpartisipasi dalam kegiatan ini dengan mendirikan Bankom di 5 tempat, Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Serpong dan Pondok Aren," kata Wahyu Prasetyo Nugroho, selaku Wakil Sekretaris RAPI Wilayah 3008 Kota Tangerang Selatan provinsi Banten, saat dihubungi pewarta BeritaHUKUM melalui sambungan telepon, Minggu (1/1).
Prasetyo atau panggilan diudaranya om Kemot juga menjelaskan bahwa, lima Posbankom itu untuk memantau dan menyebarluaskan kondisi dan situasi dimasing-masing lokal kerja di wilayah Kota Tangerang Selatan, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Adapun posko Bankom didirikan sejak 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
"Kegiatan ini sudah kita lakukan dari tanggal 24 Desember sampai hari ini (1/1/2022). Kita pantau dari semua (wilayah) lokal-lokal. Dari pantauan temen-temen di sana, situasi baik lalin (lalu lintas), kamtibmas dan kebencanaan, Alhamdulillah aman kondusif," ujar Prastyo, dengan 10.28 atau Callsign JZ30HKM ini.
Untuk koordinasi situasi, lanjut om Kemot, pihaknya intens melaporkan situasi dan kondisi terkini di lapangan kepada perangkat keamanan setempat.
"Setiap pantauan kita, kita laporkan ke aparat keamanan, baik Polisi setempat, Satpol PP, dan perangkat kewilayahan RT, RW," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Pengurus RAPI Kota Tangerang Selatan, H. Dadang Muria Procabana atau biasa dipanggil Om Dani mengintruksikan seluruh anggotanya yang berada di lima wilayah lokal tersebut untuk berpartisipasi aktif membantu program pemerintah dalam kegiatan pengamanan Nataru.
"Diimbau kepada masing-masing lokal untuk dapat berpartisipasi pada kegiatan dimaksud berupa Bantuan Komunikasi (Bankom) serta wajib berkoordinasi dengan Polsek setempat dalam pelaksanaannya," bunyi instruksi dalam surat yang ditandatangani Ketua Pengurus RAPI Wilayah 3008 Kota Tangerang Selatan tersebut.
Selain itu, Om Dani juga meminta kepada Ketua-ketua lokal kerja RAPI diwilayahnya agar menyesuaikan dan mengikuti aturan-aturan yang ada dalam kegiatan tersebut.
"Teknis kegiatan di lapangan menyesuaikan dengan himbauan/peraturan dari Kepolisian, Pemerintah dan wajib melaksanakan protokol kesehatan yang berlaku saat ini secara ketat," terang Dadang dalam surat tersebut.(bh//30hpf/amp)
|