Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Menhut
Puluhan Tahun Tak Terpakai Rocky Minta Menhut Alihkan HTI Ke HTR
Sunday 08 Sep 2013 23:30:52
 

Bupati Aceh Timur Hasballah (Rocky) Saat bertemu Menteri Kehutanan RI Zulkifli Hasan SE, MM di Jakarta.(Foto: Humas)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Bupati Aceh Timur Hasballah (Rocky) bertemu menteri Kehutanan Republik Indonesia H.Zulkifli Hasan SE, MM di Jakarta beberapa hari lalu, membicarakan perubahan fungsi Hutan Tanaman Industri (HTI) menjadi Hutan Tanaman Rakyat (HTR).

Rocky menyebutkan, "HTI di Aceh Timur luasnya mencapai 102.698 hektar, Rencananya akan dijadikan HTR dan diperioritaskan bagi masyarakat yang belum memiliki tempat tinggal, termasuk mantan kombatan GAM, tiga hektar perkepala Keluarga (KK), Dan akan dikembangkan tanaman kayu Jabon, Akasia dan Gmelia." jelasnya.

Pertemuan dengan Menteri Kehutanan Republik Indonesia khusus membicarakan rencana perubahan HTI menjadi HTR. Upaya Pemkab mendapat sinyal positif dari Menteri Kehutanan RI, menteri kehutanan menyambut baik keinginan Rocky tersebut.

Menurut Rocky tujuannya alih fungsi HTI ke HTR demi mendukung program rakyat di bidang pertanian, masyarakat dapat membudidayakan hutan, jika masyarakat mendukung program di bidang pertanian tersebut.

Secara terpisah Kabag Humas Setdakab T.Amran SE, menambahkan, Aceh Timur memiliki HTI yang sangat luas disejumlah kecamatan, milik PT.Rimba Wawasan Permai seluas 6.120 hektar di Kecamatan Birem Bayeun, milik PT Rimba Penyangga Utama seluas 6.200 hektar di Kecamatan Simpang Jernih, PT Rimba Timur Sentosa seluas 6.250 hektar di Kecamatan Pante Bidari dan milik PT.Gunung Meudang Raya Utama seluas 7.300 hektar di Kecamatan Ranto Peureulak. “Total seluruhnya 25.870 hektar,” pungkas T Amran.(rls/bhc/kar)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2