Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Puluhan Hektar Tanaman Padi Terendam Banjir
Sunday 08 Jan 2012 20:24:43
 

Seorang petani di tengah lahan pertanian padinya (Foto: Ist)
 
JOMBANG (BeritaHUKUM.com)- Curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Pulau Jawa selama beberapa hari ini, membuat puluhan hektar tanaman padi. Tidak terkecuali dengan lahan persawahan yang ada di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Bahkan, lahan pertanian di Desa Tamping Mojo, Kecamatan Tembelang, dan Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, yang baru ditanam dua pekan lalu, juga terendam air.

Dari pantauan tim BeritaHUKUM.com di lapangan, Minggu (8/10), air yang menggenangi tanaman padi kurang lebih setinggi lutut kaki orang dewasa. Bahkan, sebagian tempat lebih dalam. Selain curah hujan yang tinggi, luapan sejumlah sungai yang mengalir di Kecamatan Tembelang, meluber hingga mengakibatkan sawah warga yang ada disekitar aliran sungai tersebut tergenang air.

Rozi (28), salah satu petani asal desa Tembelang mengatakan, sawah yang trerendam air mencapai puluhan hektar. Menurut dia, jika curah hujan terus seperti ini, dan tanaman padi yang masih muda terus tergenang air, maka kemungkinan bisa tumbuh sangat kecil. Ia pun menyatakan bahwa kondisi ini sangat merugikan petani, mengingat modal untuk bertanam tidaklah sedikit.

“Sawah yang terendama puluhan hektar. Jika curah terus tinggi, dan tanaman padi terendam air, maka padi bisa terancam mati. Tentunya ini merugikan petani. Belum lagi harga pupuk saat ini melonjak naik sangat tinggi. Kami hanya bisa pasrah ,” selorohnya.(sin)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2