Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Proyek Kereta Cepat
Proyek Kereta Cepat Berubah Dibiayai APBN, Fadli Zon: Sebuah Skandal, Harus Ada Investigasi Serius
2021-10-31 15:57:09
 

Anggota DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah kini memutuskan untuk membiayai proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Awalnya pada tahun 2016, pemerintah berjanji tidak akan menggunakan APBN untuk proyek kereta cepat tersebut.

Menanggapi hal itu, Anggota DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon menyebut proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sejak awal sudah bermasalah.

Fadli menyebut, biaya proyek kereta cepat membengkak seenaknya sehingga mengambil biaya dari APBN. Dia berpendapat, kondisi itu merupakan skandal yang harus diinvestigasi.

"Proyek kereta cepat sejak awal sdh bermasalah. Tak ada urgensi tapi dipaksakan. Lalu biaya membengkak seenaknya, mengambil APBN. Ini bisa dibilang sebuah skandal. Harus ada investigasi serius," kata Fadli Zon di akun Twitter-nya, Sabtu (30/10).

Hal itu disampaikan Fadli Zon sambil menanggapi pemberitaan dari Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel yang mengkritik langkah pemerintah yang mengalokasikan dana APBN dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Sebelumnya diberitakan, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebutkan alasan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung memakai APN lantara kondisi proyek yeng mengalami pembengkakan.

"Problem-nya adalah corona datang, dan kita ingin pembangunan tepat waktu. Corona datang membuat beberapa hal menjadi terhambat," ujar Arya Sinulingga dalam keterangannya, Sabtu, 9 Oktober 2021 lalu.

Arya mengungkapan pembengkakan juga terjadi karena ada perubahan desain. Ia menyebut perubahan anggaran bukan hal yang baru seperti proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan tol.

"Pembengkakan itu hal yang wajar. Namanya pembangunan awal dan sebagainya, itu membuat hal yang jadi agak terhambat. Jadi, di mana-mana juga kemunduran yang sebelumnya itu akan menaikkan cost," ujar Arya.(pikiranrakyat/bh/sya)/



 
   Berita Terkait > Proyek Kereta Cepat
 
  KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat
  Digugat Gegara Berita Utang Kereta Cepat, KompasTV Cari Solusi ke Dewan Pers, Forum Pemred dan AJI
  Legislator Sesalkan Tambahan PMN Rp3,2 T untuk Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
  KNKT dan Kepolisian Harus Lakukan Investigasi Anjloknya Kereta Konstruksi KCJB
  Legislator Sayangkan Minimnya Kajian Mengenai Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2