Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Tsunami
Presiden SBY Instruksikan Masterplan Gempa dan Tsunami
Monday 16 Apr 2012 20:09:53
 

Presiden SBY saat Mengunjungi Bencana (Foto: indonesia.faithfreedom.org)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Melalui rapat terbatas soal penanggulangan bencana alam khususnya soal gempa dan tsunami, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginstruksikan agar segera disusun masterplan penanganan. Rapat terbatas telah digelar di Istana Bogor, Senin (16/4).

Instruksi diberikan kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kepala Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) guna menyusun masterplan antisipasi bencana gempabumi dan tsunami di masa mendatang.

Presiden juga menyetujui penambahan infrastruktur peringatan dini tsunami seperti sirine, buoy tsunami, peralatan pasang surut, GPS dan lainnya.

Sirine tsunami yang tidak berfungsi saat tsunami Aceh kemarin perlu dievaluasi sistemnya. Buoy tsunami yang hanya beroperasi 3 unit dari 25 unit di perairan Indonesia juga perlu ditelaah menyeluruh.

Presiden meminta agar kementerian/lembaga lain membantu BNPB yang tugasnya begitu besar. Diharapkan masterplan antisipasi gempa dan tsunami selesai dalam waktu 1-2 bulan ke depan.

Presiden telah menyetujui anggaran akan dialokasikan tahun 2013 karena semua itu demi menyelamatkan jiwa masyarakat.

Adapun pada tahun ini, BNPB diminta merencanakan semua untuk kebutuhan 2013 tersebut. Dari banyak lokasi yang terancam dipilih daerah-daerah prioritas yang memang rawan gempa dan tsunami. (bhc/boy)





 
   Berita Terkait > Tsunami
 
  Kerugian Material Akibat Tsunami di Kawasan Tanjung Lesung Berkisar Rp150 Milliar
  Tim SAR Gabungan Terus Menemukan Korban Tsunami Selat Sunda, 373 Meninggal Dunia dan 128 Hilang
  Evakuasi Korban Tsunami Terus Dilanjutkan: 281 Meninggal, 1.016 Luka-Luka Dan 57 Hilang
  Tim Evakuasi TNI Sudah Diterjunkan di Lokasi Tsunami Selat Sunda
  Ikut Berduka, Sandiaga Uno Terjunkan Tim Bantuan ke Lokasi Terdampak Tsunami
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2