Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Presiden SBY
Presiden SBY Akan Terima Gelar Doktor Kehormatan
Wednesday 19 Dec 2012 09:42:28
 

Presiden SBY saat bertemu PM Malaysia.(Foto: Ist)
 
MALAYSIA, Berita HUKUM - Hari kedua kunjungan kerja di Malaysia, Rabu (19/11) pagi ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menyampaikan pidato di Universitas Malaysia Utara. Pidato ini dalam rangka menerima gelar kehormatan Honoris Causa Doctor of philosophy (Ph.d) in Leadership of Peace.

Upacara penganugerahan gelar kehormatan tersebut berlangsung di Istana Negara Malaysia. Presiden SBY akan disambut Grand Chamberlain Istana Negara Malaysia, Datuk Paduka Maharaja. Upacara penganugerahan ini juga akan dihadiri Wakil Rektor Universitas Utara Malaysia Dato' Muhammed Mustafa Ishak.

Sore nanti, Presiden SBY dijadwalkan melanjutkan perjalanan ke New Delhi, India. Di ibukota India tersebut, Presiden akan menghadiri acara sesi pleno KTT ke-20 ASEAN-India. Selain itu, SBY juga diagendakan bertemu dengan perwakilan peserta Simposium Internasional 2012 Perhimpunan Pelajar Indonesia Dunia (PPI Dunia).

Dalam rilisnya sebelum bertolak ke Malaysia, Staf Khusus Presiden Bidang Hubungan Internasional Teuku Faizasyah menjelaskan bahwa kehadiran Presiden pada KTT ASEAN-India ini merupakan wujud komitmen Indonesia untuk terus memajukan kerja sama dan kemitraan kedua kawasan.(yor/pdn/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Presiden SBY
 
  Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
  Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
  Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
  Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
  'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2