Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Pakistan
Presiden Pakistan Kecam Perayaan Valentine's Day
2016-02-14 13:13:31
 

Demonstran Pakistan membawa poster dalam unjuk rasa menentang Valentine's Day di Karachi.(Foto: AFP Gety)
 
PAKISTAN, Berita HUKUM - Presiden Pakistan mengecam Valentine's Day dengan mengatakan perayaan tersebut tidak ada hubungannya dengan kebudayaan Pakistan atau Muslim, sehingga harus dihindari.

Presiden Mamnoon Hussain, yang perannya seremonial, berbicara satu hari setelah daerah Kohat di wilayah barat laut yang konservatif mengumumkan larangan penjualan semua barang-barang terkait hari kasih sayang tersebut.

Pada hari Jumat (12 Februari) dewan kota Peshawar, di barat laut, meloloskan resolusi perayaan apa yang mereka katakan sebagai hari "yang tidak ada gunanya".
Tetapi ini memang masalah yang memecah belah masyarakat.

Para pejabat di kedua tempat kemudian mengatakan larangan tersebut telah dicabut dan tidak diperhatikan karena tidak mendapatkan dukungan.

Media setempat pada permulaan minggu ini melaporkan kota Islamabad akan melarang perayaan Valentine's karena merupakan "ejekan terhadap Islam", tetapi para pejabat kemudian mengatakan keputusan tersebut sulit dilaksanakan.

Meskipun asalnya adalah hari Kristen, Valentine's Day menjadi populer di antara warga Pakistan.

Para penjual bunga melaporkan lonjakan penjualan tahun ini, sama seperti beberapa tahun terakhir.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pakistan
 
  Mantan Perdana Menteri Imran Khan Diringkus KPK Pakistan
  Imran Khan, Mantan PM Pakistan, Ditembak Saat Protes Pemerintah - Siapa Terduga Pelaku?
  Mahasiswa Pakistan Disiksa Hingga Tewas karena 'Menista' Agama
  Serangan Bunuh Diri di Sekolah Polisi Pakistan, Puluhan Tewas
  Bioskop-Bioskop Pakistan Boikot Film India Akibat Ketegangan di Kashmir
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2