Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Hari Anti Korupsi
Presiden Minta KPK dan Jajaran Penegak Hukum Awasi 4 Wilayah Rawan Korupsi
Tuesday 11 Dec 2012 06:17:55
 

Presiden SBY, Menkumham dan Ketua KPK, dalam Acara Hari Anti Korupsi Internasional di Istana Negara (Foto : Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Presiden SBY meminta KPK dan Jajaran Penegak Hukum untuk memberikan perhatian khusus kepada empat wilayah, dilingkungan kerja pemerintah, yang rawan terjadinya korupsi, sebagai bagian dari pencegahan dan penindakan terjadinya korupsi.

Adapun keempat wilayah tersebut, lanjut SBY, pertama pengadaan barang dan jasa. Cegah mark-up dan pengeluaran fiktif, Hal tersebut disampaikan PresidenSBY ada puncak pengingatan Hari Antikorupsi di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/12).

Dua, proses pengualaran izin-izin usaha terutama di jajaran pemerintah kabupaten dan kota. Praktek kolusi dalam prose perijinan di daerah, menurut SBY merupakan salah satu dampak negatif penetarapan desentralisasi dan otonomi daerah yang telah dipilih sebagai bagian amanah reformasi.

“Desenstralisasi dan otda, itu pilihan kita, amanah reformasi. Namun ada dampak negatif yang harus kita cegah, praktek suap, benturan kepentingan dan perijinan. Sudah lebih dari 100 kepala daerah terangkut kasus,” papar SBY.

Tiga, proses penyusunan dan penggunaan APBN serta APBD. Tahapan ini rawan terjadi kolusi antara oknum aparat eksekutif dengan oknum legislatif baik yang berada di tingkat pusat hingga daerah.

Wilayah berikutnya adalah perpajakan. Ada wajib pajak yang tidak bisa memenuhi kewajibannya, dan saat bersamaan ada petugas pajak yang tidak melaksanakan tugasnya dengan bertanggungjawab.

“Empat hal itu yang saya harap pada tahun-tahun mendatang mendapat atensi sungguh-sungguh. Kepada semua jajaran untuk membangun sistem monitoring dan pengawasan dengan infomation technologi, sehingga kita bisa melakukan tracking dan monitoring terhadap proses perizinan usaha, proses penyusunan dan penggunaan APBN/APBD,” perintah SBY.(bhc/dtc/rt)



 
   Berita Terkait > Hari Anti Korupsi
 
  Presiden Minta KPK dan Jajaran Penegak Hukum Awasi 4 Wilayah Rawan Korupsi
  BEM UI Turun ke Jalan, Desak Pemerintah Tuntaskan Berbagai Kasus Korupsi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2