Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Aceh
Presiden Jokowi Diminta Segera Resmikan KEK Arun
2018-04-15 12:42:59
 

Muhammad Agung Rezky Afonna.(Foto: Istimewa)
 
LHOKSEUMAWE, Berita HUKUM - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) diminta segera meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe pada Juni 2018 ini. Setelah sebelumnya Presiden Jokowi gagal meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe pada Desember 2017 pekan ketiga.

"Kita meminta Presiden Jokowi segera meresmikan KEK arun Lhokseumawe pada Juni 2018 ini, setelah Presiden Jokowi gagal meresmikannya pada desember 2017 lalu," kata Tokoh Pemuda Kota Lhokseumawe, Muhammad Agung Rezky Afonna, dalam siaran persnya yang diterima pewarta BeritaHUKUM.com, pada Minggu (15/4).

Agung menambahkan, jika nanti KEK Arun sudah resmi dan berjalan, konsorsium BUMN/BUMD yang mengelola kawasan tersebut harus mengutamakan putra daerah sebagai pekerjanya terkhusus Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.

Mengingat, Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe merupakan Kabupaten/Kota tertinggi Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Aceh, yakni Kabupaten Aceh Utara mencapai 11,02 persen, disusul Kota Lhokseumawe 10,51 persen.

"Tingginya angka pengangguran tersebut lantaran minimya lapangan kerja di daerah. Sehingga jika KEK Arun berjalan, konsorsium BUMN/BUMG yang mengelola itu wajib mengutamakan putra daerah sebagai pekerjanya. Jangan coba-coba membawa pekerja dari luar Aceh," ujar Agung.

Lebih lanjut Agung mengatakan, perusahaan konsorsium KEK Arun jangan ragu terhadap SDM masyarakat Aceh. Aceh memiliki putra daerah yang berkualitas. Provinsi Aceh khususnya Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe memiliki putra daerah yang berkualitas. Baik itu pemudanya, mahasiswa maupun masyarakat usia kerja, mereka semua mampu bekerja namun kesempatan untuk bekerja itu yang cenderung tidak ada.

Agung juga berpendapat, jika KEK Arun Lhokseumawe berjalan secepatnya dan perusahaan konsorsium memakai putra daerah sebagai pekerja, otomatis angka pengangguran di Aceh akan berkurang.

Agung juga mengajak kepada seluruh masyarakat Aceh usia kerja, khususnya pemuda dan mahasiswa untuk terus mempersiapkan serta meningkatkan SDM agar mampu bekerja saat KEK Arun berjalan.

"Angka pengangguran di Aceh akan berkurang jika KEK Arun berjalan, kita berharap tenaga kerja lokal akan terserap dengan maksimal, itu sesuai dengan visi misi Presiden Jokowi," demikian Agung.(bh/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum

Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi

Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas

 

ads2

  Berita Terkini
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI

Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan

PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2