Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Perdata    
Kasus Tanah
Presiden Jokowi Diminta Bentuk Unit Kerja Khusus Pemberantasan Mafia Tanah dan Evaluasi Kinerja BPN
2023-02-20 12:22:26
 

Tampak Ketua KIBMA Eros Djarot (tengah) bersama jajarannya menggelar konferensi pers meminta agar Presiden Jokowi membentuk UKP pemberantasan mafia tanah.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komite Indonesia Bebas Mafia (KIBMA) meminta agar Presiden Joko Widodo membentuk Unit Kerja Khusus (UKP) Pemberantasan Mafia Tanah yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Komite Indonesia Bebas Mafia (KIBMA) Eros Djarot menyikapi makin maraknya persoalan sengketa lahan di masyarakat dan praktik mafia tanah.

"Agar presiden membentuk unit kerja khusus pemberantasan mafia tanah yang kerja utamanya menyelenggarakan adu data, sebagai metode pokok, untuk menyelesaikan sengketa antar-para pihak yang bersengketa," kata Eros Djarot dalam konferensi pers KIBMA di Hotel Sunbreeze, Jakarta, Minggu (15/2).

"UKP itu untuk membantu presiden dalam upaya serius memberantas praktek mafia tanah," tambahnya.

Selain itu, KIBMA juga mengusulkan agar presiden mengevaluasi kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN). Eros menuding, BPN dinilai kerap mengeluarkan sertifikat tanah kepada mafia tanah.

"Juga mengusulkan agar presiden mengevaluasi BPN sebagai lembaga sumber masalah yang terindikasi sering mengeluarkan sertifikat bermasalah, yang digunakan oleh para mafia tanah untuk merampas tanah-tanah milik rakyat," cetusnya. (bh/amp)



 
   Berita Terkait > Kasus Tanah
 
  Kompleksitas Hukum Kepemilikan Tanah di Kecamatan Medan Satria
  Kata Pakar Hukum Agraria, Non Eksekutabel Sebelum Ingkrah
  PT Damai Putra Group Tolak Eksekusi PN Bekasi, Langkah Tegas Melawan Ketidakadilan
  Kuasa Hukum: Iwan Chandra Pemilik Resmi Surat Tanah 771 Persil 109 di Roa Malaka Tambora !
  Titik Terang Temuan Satgas Anti Mafia Tanah Mabes Polri di Jalan Pasar Pagi No 126 Roa Malaka Tambora
 
ads1

  Berita Utama
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024

Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2