Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Polri
Pospol Lantas di Bekasi Barat yang Pekan Lalu Dirusak OTK Kini Telah Diperbaiki
2021-05-23 21:33:20
 

Pospol Lantas di Bekasi Barat tampak sudah diperbaiki.(Foto: BH /mos)
 
BEKASI, Berita HUKUM - Usai dirusak oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) beberapa waktu lalu, Pos Polisi Lalu Lintas (Pospol Lantas) yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, telah diperbaiki.

Pantauan pewarta BeritaHUKUM di lokasi, Minggu (23/5) siang, Pospol yang berlokasi tak jauh dari Stasiun Kranji itu tampak bagian kaca depannya sudah tidak pecah lagi.

Sejumlah aparat kepolisian dari Unit Lalu Lintas Polsek Bekasi Kota serta petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi juga telah tampak berada di dalam Pospol tersebut.

Sementara itu hingga kini pihak kepolisian masih berupaya memburu pelaku perusakan Pospol yang memiliki warna cat biru kombinasi putih ini.

Seperti yang disampaikan Kapolsek Bekasi Kota Kompol Armayni. "Masih dalam lidik," ucap dia dalam keterangannya kepada wartawan baru-baru ini.

Diketahui sebelumnya, Pospol tersebut dirusak oleh OTK dan baru diketahui pada Sabtu (15/5) pagi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun BeritaHUKUM, Pospol yang berada di seberang Pasar Kranji Baru itu mengalami kerusakan di bagian kaca depan karena adanya lemparan batu.

Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh Bripka Bambang Cris pada pukul 09.12 usai melaksanakan apel pagi, kemudian akan memulai dinas di Pospol tersebut.

Namun, usai membuka pintu Pospol didapati pecahan kaca telah berserakan di bagian dalam Pospol dan didapati adanya batu.(bh/mos).



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2