Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilpres 2014
Popularitas Ical Masih Kalah dengan Jusuf Kalla
Friday 17 May 2013 13:10:45
 

Direktur Eksekutif Median, Rico Merbun saat jumpa pers di Resto Bumbu Desa, Cikini, Jakarta, Jumat (17/5).(Foto: BeritahUKUM.com/riz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Meski partai yang dipimpinnya diprediksi akan memperoleh suara terbanyak. Namun, kepopuleritasan Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie menduduki posisi keempat, dibawah Ketua Umum PDI-Perjuangan, Megawati dan mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla.

Hal itu berdasarkan survei yang dilakukan Media Survei Nasional (Median) yang bertajuk "Elektabilitas Parpol dan Migrasi Pemilih Jelang Pemilu 2014." Dimana, kepopuleritas pria yang akbar disapa Ical ini hanyalah sebesar 82,6 persen.

"Sedangkan, urutan pertama diduduki Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo dan disusul mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla," ujar Direktur eksekutif Median, Rico Marbun saat jumpa pers di Resto Bumbu Desa, Cikini, Jakarta, Jumat (17/5).

Dimana, populeritas Jokowi mencapai 92 persen. Lalu, Jusuf Kalla dengan peroleh suara 91,8 persen. Megawati 91,3 persen dan yang ke empat Prabowo 78,7 persen.

Menurut Rico, penyebab Jokowi begitu populer di kalangan pemilih, karena pemberitaan media yang sangat massif selama ini. "Apalagi, sosoknya yang begitu kuat sejak menduduki kursi Gubernur DKI Jakarta," ungkapnya.

Selain itu, sifat merakyat yang dimiliki Jokowi merupakan sifat calon Presiden yang paling diharapkan oleh responden. "Dimana, sifat merakyat memperoleh suara 82,7 persen, jujur, 27,5 persen, tegas 43,6 persen dan pandai 42,5 persen," ungkapnya.

Hal itu, tentu saja berbanding terbalik dengan prediksi Pemilihan Legislatif. Dimana, Golkar menduduki posisi teratas dengan elektabilitas sebanyak 17,1 persen. "Lalu disusul PDI-Perjuangan sebanyak 16,7 persen, dan diurutan ketiga ada PKS dan Demokrat yang sama-sama memperoleh suara 7,2 persen," tutur Rico.

Menurut Rico, penyebab perbandingan terbalik tersebut, karena kebanyakan para responden menjawab alasan memilih Golkar berdasarkan tradisi (sudah biasa memilih).

Dengan perolehan suara sebanyak 16,5 persen, lalu berpengalaman 9,7 persen dan ketokohan sebesar 8,8 persen. "Sedangkan, yang menjawab merakyat hanya sebanyak 3,5 persen saja," jelasnya.

Survei ini sendiri mengunakan sample sebanyak 1450 orang yang tersebar di 33 Propinsi. Dengan margin error 2,5 persen. Dengan mengunakan, metode Multistage Random Sampling. Yang dilakukan, sejak tanggal 28 April hingga 6 Mei 2013.(bhc/riz)



 
   Berita Terkait > Pilpres 2014
 
  Jelang Pilpres, Bang Yos 'Nyekar' ke Asta Tinggi
  Bupati Gorontalo Minta Dahlan Gandeng Bupati Kutai Timur Kepilpres
  Pilpres 2014, Jika Tanpa Jokowi Bukan Pemilu
  Politisi Narsis, Jalankanlah Politik Etis
  Jelang Pilpres 2014, Idham: Partai Tidak Mau Kalah Start
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2