Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pencurian
Polsek Metro Jagakarsa Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Brankas
Tuesday 05 Feb 2013 00:23:37
 

Para pelaku saat diamankan.(Foto: Ist)
 
BOGOR, Berita HUKUM - Polsek Metro Jagakarsa, Jakarta Selatan berhasil meringkus komplotan pelaku pencurian spesialis brankas, Senin (4/2). Pelaku berjumlah tiga orang. Ketiganya ditangkap di dua tempat berbeda di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Kapolsek Metro Jagakarsa, Kompol M Arsalam mengatakan, penangkapan para tersangka berawal dari diamankannya Agus Setiawan, salah satu anggota komplotan pelaku pencurian itu di wilayah Kelapa Nunggal, Bogor.

Dari pemeriksaan terhadap Agus, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Ening Onjok dan AAN Suryana di wilayah Jonggol, Bogor. Mereka diringkus berdasarkan hasil penyelidikan dan pengejaran petugas sejak Sabtu (2/2).

Menurut Kapolsek, mereka diburu lantaran sebelumnya pernah beraksi di wilayah Jagakarsa dan sejumlah wilayah lainnya.

"Menurut keterangan masing-masing, para tersangka pernah melakukan aksi sebanyak sembilan kali di empat wilayah yaitu Bogor, Indramayu, Cileungsi dan Citeurup. Penangkapan mereka ini juga berdasarkan laporan dari salah satu nasabah Pegadaian yang ada di Poltangan yang pernah jadi korban pencurian," kata Kapolsek, Senin (4/2).

Dalam melakukan aksinya, para tersangka tidak segan-segan melukai korbannya, dengan mengancam menggunakan senjata tajam.

Para tersangka saat ini mendekam di tahanan Polsek Metro Jagakarsa. Dari tangan mereka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antarannya, sebilah sangkur, perhiasan warna perak berupa sebuah kalung, liontin, cincin, gelang dan 4 BPKB motor.

Saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap komplotan mereka.(mbs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Pencurian
 
  Polda Kaltim Menangkap 4 Pelaku Pencurian Monitor Alat Berat di Lokasi Proyek IKN
  Tidak Terbukti Dalam Dakwaan Jaksa, Majelis Hakim PN Samarinda Vonis Bebas Terdakwa Rizki Rinaldi
  Kasus Jagal Kucing di Medan, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan
  7 Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Dibekuk Jatanras Polda Metro Jaya
  Begini Modus Pelaku Gasak Handphone Pegawai Jasa Pengiriman
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2