Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Krisis Papua
Polri Tetapkan Status Siaga Satu di Papua
Monday 31 Oct 2011 21:43:38
 

Sejumlah anggota Polri sedang melakukan patroli di sekitar kawasan pertambangan PT Freeport Indonesia (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Polri memberlakukan siaga satu bagi jajarannya yang bertugas di sana. Patroli bersama aparat TNI makin instensifkan, agar terciptanya situasi keamanan menjadi normal dan kondusif. Hal ini menyusul maraknya aksi penembakan oleh kelompok bersenjata tak dikenal.

“Polri tetap melakukan siaga satu untuk anggota yang bertugas di Papua. Siaga kekuatan dalam rangka melakukan tugas secepatnya. Siaga satu ini jangan dianggap mau perang saja dan dikonokasikan menakutkan,” kata Kadiv Humas Irjen Pol. Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/10).

Kesiagaan tinggi ini, lanjut dia, dimaksudkan agar personel kepolisian tidak lalai dalam melaksanakan tugasnya, khusunya mereka yang berada di lapangan dan sewaktu-waktu bisa diserang oleh kelompok bersenjata. Kepada para Kapolres juga telah diminta kesiagaannya. Jika sewaktu-waktu dibutuhkan, bisa dengan cepat mengerahkan anggotanya.

“Untuk patroli keamanan, kami tetapkan harus dilakukan sedikitnya lima personel. Hal ini sesuai prosedur terhadap daerah yang rawan konflik. Tapi hingga kini, Polri belum merasa perlu menambah jumlah personil, khususnya Brimob untuk kembali diperbantukan memperkuat keamanan di Papua,” jelas dia.

Pada bagian lain, Kadiv Humas menyatakan bahwa pihaknya belum berhasil menangkap pelaku penembakan terhadap petugas patroli dan karyawan PT Freeport, termasuk penembakan terhadap Kapolse Mulia, Puncak Jaya, Kompol (Anumerta) Dominggus Oktovianus Awes. Namun, pengejaran masih terus dilakukan. “Kami kesulitan, karena kondisi medan dan cuaca yang sangat ekstrim,” jelasnya.

Terkait kasus penembakan Dominggus, polisi juga mengembangkan penyelidikan. Petugas masih mencari dua pelakunya yang diduga OPM (Organisasi Papua Merdeka). Hal ini terkait dengan sepucuk surat dari pengirim tak dikenal yang dikirim ke Bupati Puncak Wijaya. Dalam surat itu, mereka menyatakan bertanggung jawab atas penembakan terhadap Dominggus.(tnc/bie)



 
   Berita Terkait > Krisis Papua
 
  Komisi I Berencana Membentuk Panja Papua
  Tokoh Muda Papua: Pembangunan Integrasi di Papua Telah Gagal
  Keseriusan DPR Tangani Konflik Papua Dipertanyakan Pengamat
  Terkait Peristiwa Penembakan di Papua, DPR Akan Panggil Kapolda Papua
  Pemimpin Kudeta Papua Nugini Langsung Diadili
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2