Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Penistaan Agama Islam
Polri Tetap Memberlakukan Penjagaan Ketat Pola Ring pada Sidang Kasus Ahok
2017-02-07 15:05:44
 

Tampak Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono saat bersama para Wartawan di Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan tetap memberlakukan penjagaan ketat dengan pola ring untuk mengamankan sidang kasus dugaan penodaan agama Islam yang dilakukan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok pada, Selasa (7/2). Sidang tetap digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan bahwa Personel gabungan dari Brimob, Sabhara, Polantas, Polwan dan satuan lainnya diplot di titik-titik yang sudah ditentukan guna pengamanan.

"Pengamanan dilakukan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur), kami siagakan personel di empat ring, ruangan sidang, halaman gedung, sekitar gedung, dan di jalanan," ujar Argo Yuwono, di Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Argo menambahkan, Personel juga melakukan penyekatan antara massa pro dan kontra yang menggelar aksi unjuk rasa di depan lokasi persidangan di depan kantor Kementerian Pertanian, diantara penyekatan ada Polwan, kendaraan taktis dan barikade personel untuk menghindari potensi kerawanan, yang tidak diinginkan.

"Jalan RM Harsono dilakukan rekayasa, arus lalu lintas dialihkan. Namun, begitu aksi unjuk rasa selesai langsung normal kembali, kami tempatkan anggota untuk melakukan pengaturan," papar Argo.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Penistaan Agama Islam
 
  DICARI!!, Setelah M Kece, Pria Ini Jadi Buronan Netizen Gegara Hina Nabi Muhammad
  HNW Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Terduga Penista Agama
  Sukmawati, Potret Sosial-Politik dan Hukum Kita
  Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Dugaan TPPU
  Jubir PA 212 Kembali Mendatangi PMJ untuk Menanyakan LP Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2