Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Kapolri
Polri Siap Jalin Kerja Sama Kepolisian Hong Kong dalam Penanggulangan Terorisme dan Radikalisme
2018-11-19 23:00:49
 

Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan Commissioner of Hong Kong Police Force, Lo Wai-Chung Stephen dalam pertemuan bilateral pada Sidang Umum Interpol ke-87 di Dubai, Uni Emirat Arab.(Foto: Istimewa)
 
UNI EMIRAT ARAB, Berita HUKUM - Mengawali hari kedua Sidang Umum Interpol ke-87, Kapolri Jenderal Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D. melaksanakan pertemuan bilateral dengan Commissioner of Hong Kong Police Force, Lo Wai-Chung Stephen, di Dubai, Uni Emirat Arab, Senin (19/11).

Dalam kesempatan tersebut Commissioner of Hong Kong Police Force menyampaikan apresiasi terhadap keberhasilan dan reputasi tingkat global yang dimiliki Polri dalam penanggulangan terorisme dan radikalisme. Kepolisian Hong Kong berharap dapat belajar lebih banyak dari keberhasilan Polri dalam penanggulangan terorisme dan radikalisme.

Tidak seperti Polri yang memiliki pengalaman panjang dalam penanggulangan terorisme dan radikalisme, Kepolisian Hong Kong belum memiliki cukup pengalaman dalam menghadapi kasus-kasus terorisme dan radikalisme. Oleh karena itu, Kepolisian Hong Kong mengharapkan kesediaan Polri untuk menjalin kerja sama yang lebih erat khususnya dalam penanggulangan terorisme dan radikalisme.

Meskipun Hong Kong secara umum dalam kondisi aman, namun hal tersebut tidak menyurutkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan Kepolisian Hong Kong terhadap ancaman terorisme dan radikalisme. Terlebih potensi ancaman terorisme dan radikalisme telah menyebar ke seluruh negara di dunia, seiring perkembangan teknologi informasi dan media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D. menyatakan bahwa Polri siap menjalin kerja sama yang lebih erat dengan Kepolisian Hong Kong dalam penanggulangan terorisme dan radikalisme.

Polri siap membagikan pengalaman kepada Kepolisian Hong Kong dalam penanggulangan terorisme dan radikalisme. Kerja sama juga akan diwujudkan dengan tukar menukar informasi serta penyelenggaraan pertemuan secara rutin secara formal maupun informal.

Kerja sama dalam penanggulangan terorisme tersebut akan semakin mempererat kerja sama antara Polri dan Kepolisian Hong Kong yang selama ini telah terjalin sangat baik dalam penanggulangan kejahatan narkotika.

Khusus dalam kerja sama penanggulangan kejahatan narkotika, Kapolri dan Commissioner of Hong Kong Police Force juga sepakat bahwa hal tersebut tidak kalah penting untuk terus ditingkatkan. Dengan jumlah penduduk kelas menengah yang besar, Indonesia telah tumbuh menjadi pasar sangat potensial bagi perdagangan ilegal narkotika.

Polri telah sering menggagalkan penyelundupan sabu dan ekstasi dari Taiwan dalam jumlah sangat besar. Kejahatan tersebut juga melibatkan jaringan narkotika Hong Kong. Hal tersebut merupakan hasil daribkerja sama yang baik antara Polri dengan berbagai Kepolisian negara sahabat, termasuk Kepolisian Hong Kong. Oleh karena itu, kerja sama tersebut harus terus ditingkatkan.

Kerja sama antara Polri dan Kepolisian Hong Kong juga sangat strategis karena terdapat lebih dari 150.000 warga negara Indonesia di Hong Kong. Dalam kaitan tersebut, Commissioner of Hong Kong Police Force menyampaikan bahwa kehadiran atase Polri di Hong Kong telah berperan besar dalam mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh warga negara Indonesia di Hong Kong. Oleh karena itu, Commissioner of Hong Kong Police Force mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik tersebut.

Sebagai penutup, Commissioner of Hong Kong Police Force mengundang Kapolri untuk hadir memberikan pembekalan dan membagikan pengalaman kepada Kepolisian Hong Kong dalam penanggulangan berbagai kejahatan di Indonesia. Kapolri pun menyanggupi dan berjanji untuk memenuhi undangan tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolri didampingi Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Arief Sulistyanto, Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Drs. H. S. Maltha, serta Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Brigjen Pol. Drs. Napoleon Bonaparte.

Sedangkan Commissioner of Hong Kong Police Force didampingi Director of Crime and Security Li Chi-Hang; Assistant Commissioner of Police Personal Wing, Siu Chak-Yee; dan Head of NCB Hong Kong Liu-Wing-Yip.(DA/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Kapolri
 
  Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
  Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
  Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
  100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
  Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2