Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Kasus Pencurian Pulsa
Polri Gandeng Ahli IT Tangani Kasus Pencurian Pulsa
Tuesday 01 Nov 2011 22:27:13
 

Ilustrasi kasus pencurian pulsa (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Mabes Polri serius menindaklanjuti laporan kasus pencurian pulsa. Hal ini terkait dnegan harapan cukup tinggi dari masyarakat yang meminta kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut. Atas dasar ini, tim penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) telah melakukan kerja sama dengan para ahli Informasi Tekhnologi (IT).

"Bareskrim telah bekerja sama dengan ahli IT untuk mengungkap modus kasus ini. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mempermudah penyidik untuk mencari alat bukti yang bisa digunakan menjerat sindikat pelaku pencurian itu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Saud Usman Nasution kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/11).

Namun, Saud mengaku belum mengetahui jumlah korban yang telah melapor ke Polda Metro Jaya dan polda lainnya. Tapi seluruh pengaduan masyarakat itu, pasti akan diteruskan kepada Mabes Polri. Pasalnya, kasus ini juga terjadi di sejumlah daerah dan sudah ada beberapa laporan yang masuk. “Mudah-mudahan bisa segera ditindaklanjuti,” jelas dia.

Sementara itu, anggota Dewan Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Daryatmo menyatakan bahwa kasus pencurian pulsa makin marak dan merugikan masyarakat. Tapi tak ada yang dinyatakan sebagai pencurinya. YLKI meminta pemerintah lebih tegas, karena kasus pencurian pulsa sudah berlangsung lebih dari dua tahun.

"Harusnya ada pihak yang bersalah dam bertanggung jawab. Masyarakat menunggu langkah konkret pemerintah menyelesaikan masalah ini. Selain menindak pelakunya, juga harus mengembalikan pulsa konsumen yang dicuri itu,” jelas dia.

Seperti diketahui, kasus pencurian pulsa ini, semula ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, akhirnya dilimpahkan kepada Polda Metro Jaya. Selanjutnya, Polda Metro melimpahkannya kepada Mabes Polri, karena banyak masuknya laporan serupa dari polda lainnya. Bareskrim pun telah menangani kasus pencurian pulsa, sejak pekan lalu.(mic/bie)



 
   Berita Terkait > Kasus Pencurian Pulsa
 
  Komisi I Bentuk Panja Pencurian Pulsa
  Kasus Pencurian Pulsa, Jaksa Agung Akan Mengevaluasi Tuntutan Pencurian JPU
  Kasus Pencurian Pulsa, Tantowi: Masyarakat Sudah Dirampok
  Panja Pencurian Pulsa Sudah Menyerahkan Data Ke Mabes Polri
  Belum Ada tersangka Baru Dalam Kasus Pencurian Pulsa
 
ads1

  Berita Utama
HUT RI ke-80, Tokoh Agama Surakarta Gaungkan Semangat Kebersamaan dan Ajak Warga Jauhi Perpecahan

DPR Setujui Surat Presiden terkait Abolisi - Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Diumumkan Bebas dari Hukuman!

Polri: Kasus Praktik Beras 'Oplosan' Naik Tahap Penyidikan

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

 

ads2

  Berita Terkini
 
HUT RI ke-80, Tokoh Agama Surakarta Gaungkan Semangat Kebersamaan dan Ajak Warga Jauhi Perpecahan

KPK Tetapkan Lagi Satu Tersangka Korupsi Dalam Penyidikan Kasus LPEI

Putusan Kasasi MA Inkracht, Obyek dapat di Eksekusi, Walau Ada Permohonan PK

DPR Setujui Surat Presiden terkait Abolisi - Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Diumumkan Bebas dari Hukuman!

Polri: Kasus Praktik Beras 'Oplosan' Naik Tahap Penyidikan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2