Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu
Polri Bertemu Jaksa dan Bawaslu Bahas Pelanggaran Pemilu
Thursday 06 Feb 2014 16:28:20
 

Ilustasi, sebanyak 5 Kompi pasukan Brimob dan Sabhara, Polantas, serta satuan Intel saat disiagakan di halaman Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Bareskrim Polri, dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) melakukan pertemuan di Gedung Bareskrim Polri untuk menyelaraskan fungsi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

Kepala Badan Reserse dan Kriminal Bareskrim Polri Komjen Pol Suhardi Alius mengatakan bahwa pertemuan tersebut dalam rangka memaksimalkan fungsi Gakumdu sehingga tidak ada lagi kesalahan komunikasi dalam menentukan pelanggaran Pemilu 2014 yang dilakukan Partai Politik.

"Pertemuan ini untuk menyelaraskan pemahaman tentang Sentra Fungsi Gakumdu," kata Suhardi saat berbincang di depan Gedung Bareskrim Polri, Kamis (6/2).

Dikatakannya tidak ada lagi perbedaan persepsi seperti sebelumnya dimana Bawaslu melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Parpol ke Bareskrim Polri.

"Sudah ada kesepakatan, sehingga ke depan akan lebih selaras lagi," katanya, seperti dilansir dari tribunnews.com.

Bawaslu sebelumnya melaporkan adanya dugaan pelanggaran kampanye diluar jadwal yang dilakukan partai tertentu. Laporan tersebut dibuat setelah melalui pembahasan di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang dihadiri Polri, Jaksa, dan Bawaslu sebelumya.

Hasil pertemuan tersebut kemudian dibawa Bawaslu ke dalam rapat pleno Bawaslu. Tetapi Bawaslu tidak lagi mengkoordinasikan hasil rapat plenonya dengan Sentra Gakumdu dan langsung melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Bareskrim Polri sehingga sempat terjadi perbedaan pandangan antara Polri dan Bawaslu.(adi/tbn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Pemilu
 
  Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
  PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
  Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
  DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
  Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2