Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Kayu Ilegal
Polres Langsa Amankan 11 Truck Kayu Ilegal, Diduga Oknum Dishut Terlibat
Friday 01 May 2015 21:36:02
 

Ada 11 truck kayu gelondongan saat diamankan di Mapolres, Langsa, Aceh.(Foto: BH/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Oknum Dinas Kehutanan (Dishut) kabupaten Aceh Timur diduga keras terlibat dalam jaringan mafia Illegal logging di daerah tersebut. Ada 11 Truck kayu gelondongan yang megatas namakan kayu rakyat berhasil di amankan kembali oleh jajaran Polres Langsa pada, Kamis (30/4) kemarin, sekitar pukul 05:00 Wib saat hendak diangkut untuk dibawa ke luar Aceh.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun awak media BeritaHUKUM dari berbagai sumber, ke 11 truck Kayu Gelondongan tersebut itu diambil dari hutan di pedalaman Aceh Timur.

Amatan pewartai di Mapolres Langsa pada, Kamis pagi (30/4) kemarin, para Cukong dan Polisi Kehutanan (Polhut) dari KPH tampak sibuk memeriksa jenis gelondongan kayu dari 11 truck tersebut.

Menurut sumber, pada saat penggerebekan yang dilakukan oleh jajaran Polres Langsa, terlihat ada 5 orang oknum Petugas dari Polisi hutan yang selalu mengambil upeti dari mafia kayu, untuk melegalkan aksinya. Namun menurut sumber lagi, pada saat anggota Polres Langsa hendak mengamankan kayu tersebut ke lima orang oknum anggota Polhut lari tunggang langgang menghindari aparat Kepolisian.

Sementara, Kapolres Langsa AKBP. Sunarya S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP. Reza Arifian SH, S.Ik pada awak media, Kamis (30/4) membenarkan telah mengamankan 11 truck kayu gelondongan. Lebih lanjut menyebutkan, "terkait jenis kayu belum bisa diberikan keterangan, karena masih dalam pemeriksaan pihak Polhut."(bh/kar)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2