Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PDIP
Politisi PDIP Kriktik Jokowi dan Kabinet Kerja
Tuesday 04 Nov 2014 21:45:25
 

Ilustrasi. Rieke Diah Pitaloka (kiri) dan Effendi Simbolon (kanan).(Foto: dok.BH)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Baru sekitar 2 minggu pelantikan Presiden dan para Menteri Kabinet Kerja, kini Dua orang politisi senior PDIP melakukan kritikan pada Pemerintahan dari partai yang di usungnya. dua orang tersebut yakni Effendi Simbolon dan Rieke Diah Pitaloka.

PDI Perjuangan menilai menteri kabinet pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) bermasalah. Penilaian itu disampaikan Ketua DPP PDIP, Effendi Simbolon, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/11).

Untuk itu, kata Effendi, partai berlembang banteng moncong putih itu belum menentukan sikap terkait kenaikan harga bahan bakar minyak.

"Wong menterinya (Jokowi) saja masih bermasalah. Siapa Sudirman Said, siapa Rini Soemarno, siapa Menkoekuin, apa mereka ini yang membawa garis liberal ekonomi," kata Effendi.

Semestinya, kata Effendi, menteri kabinet pemerintahan Jokowi fokus menangani persoalan energi.

"Kan mau fokus ke masalah energi, ya tanganilah energi, bahwa kita belum punya kebijakan diverisifikasi energi, kok energinya nggak ditangani, yang ditangani masalah jaring pengamanan sosial," kata Effendi.

Sedangkan sebelumnya, Politikus PDI Perjuangan yang juga rekan separtai Jokowi, Rieke Diah Pitaloka, menyampaikan kritik tajamnya. Rieke mengindikasikan kartu-kartu yang diluncurkan hari ini sebagai upaya penanggulangan kenaikan harga BBM.

Kritik Rieke ini tidak terlepas dari rencana kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Pemerintahan Jokowi-JK bersikukuh akan menaikkan harga BBM bersubsidi. Sejak 10 tahun pemerintahan SBY, PDIP adalah yang konsisten menolak kenaikan ini.

"Selamat Pagi.Tolak Pencabutan Subsidi BBM, KIS & KIP TIDAK UNTUK DIBARTER DENGAN KENAIKAN BBM.Tetap di bawah kehendak rakyat dan konstitusi!," tulis Rieke dalam akun twitter pribadinya @rieke_diah, Senin (3/11).

Seperti diketahui, kartu sakti Jokowi itu diluncurkan di lima lokasi Kantor Pos yang ada di DKI Jakarta yakni Kantor Pos Jakarta Pusat oleh Menteri Agama, Deputi III Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Kemudian di Kantor Pos Jakarta Selatan oleh Menteri Dalam Negeri, Deputi V Menko PMK, Kantor Pos Mampang oleh Menteri PPPA, Deputi VII Menko PMK, Kantor Pos Jakarta Timur oleh Menteri Desa PDT, Transmigrasi dan Kantor Pos Jakarta Utara oleh Menkominfo, Deputi I Menko PMK.

Berdasarkan rapat yang digelar di Kantor Kemenko PMK pada 31 Oktober 2014 lalu, tiga kartu itu akan diluncurkan hari ini, Senin (3/11) dan diharapkan dapat terealisasi sebelum kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Tujuannya agar seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati sebelum pemerintah menaikkan harga BBM.

Sementara, hari ini Selasa (4/11) Rieke mengupdate pada media sosial twitter akun @rieke_diah dengan 176.762 followers menulus, "Selamat Pagi. Sudah ada pernyataan KIS&KIP bukan kompensasi BBM naik. Buka ke publik posisi keuangan negara, devisit bukan krn subsidi ke rakyat".(rok/gus/inilah/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > PDIP
 
  Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
  PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
  Deddy Sitorus PDIP Mengajak Mengundurkan Diri secara Massal, Waduh
  Pengamat: Megawati Tak Gentar, Anggap Kasus Hasto Kristiyanto Cuma Angin Sepoi-sepoi, Bukan Badai
  Ada yang Ingin Dongkel Megawati dari Kursi Ketua Umum saat Kongres 2025, PDIP: Sudah Ada Tanda-tanda
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2