Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    

Politisi India Mulai Gelisah
Friday 26 Aug 2011 02:06:47
 

Aktivis antikorupsi India, Anna Hazare (Foto: AP Photo)
 
*Imbau aktivis antikorupsi Anna Hazare untuk menghentikan aksi mogok makan

NEW DELHI-Politisi dari partai utama India mendesak aktifis antikorupsi Anna Hazare mengakhiri aksi mogok makan. Perdana Menteri Manmohan Singh sebelumnya juga telah meminta Hazare menghentikan aksinya tersebut. Hazare,74, kini dilaporkan telah kehilangan bobot tubuh sebesar 5kg dan menolak saran dokter untuk di infus agar tidak dehidrasi.

Desakan para politisi ini disampaikan setelah membahas permintaannya untuk mengeluarkan undang-undang antikorupsi. Kedua belah pihak mengaku pertemuan berlangsung produktif, tetapi mereka enggan memberikan penjelasan lengkap. "Tidak ada resolusi untuk sekarang. Pembicaraan akan berlanjut. Akan ada diskusi lagi," demikian penjelasan salah satu wakil Hazare kepada saluran berita Doordarshan.

Meski ada kebulatan suara di antara partai politik untuk mendesak Hazare menghentikan aksi mogok makan, tetapi banyak yang memprotes karena permintaannya itu akan merusak kedaulatan parlemen India.

Manmohan Singh, yang bertemu dengan semua partai di Parlemen Rabu (24/08) mengatakan, pertemuan yang diinginkan pendukung Hazare adalah pemerintah meloloskan rancangan undang-undang antikorupsi usulan mereka dalam beberapa hari mendatang. "Perkembangan terbaru meningkatkan isu terkait fungsi demokrasi parlemen yang menjadi kepedulian kita semua," katanya kepada para politisi, seraya mengatakan dia mencari tuntunan untuk mencari jalan maju.

Sebelumnya Hazare mengatakan pemerintah tidak memiliki niat baik untuk memberantas korupsi. "Jadi saya memutuskan hingga nafas terakhir, sampai pemerintah menyerah terkait isu ini, saya tidak akan mundur. Saya tidak peduli, bahkan jika saya sampai mati," katanya kepada para pendukungnya yang berkumpul di lapangan Ramliladi, Delhi, tempat dia mogok makan.

Dalam sebuah surat kepada Hazare, Perdana Menteri mengatakan dia berkomitmen untuk mencari jalan terbaik dan akan memutuskan secepatnya. Pada April lalu, Hazare juga melakukan aksi mogok makan selama empat hari ketika pemerintah mengatakan dia tidak bisa membantu membuat rancangan legislasi untuk membentuk sebuah lembaga khusus, lokpal-sebuah badan independen yang memiliki kekuasaan untuk menyelidiki politisi dan pegawai negeri sipil yang diduga terlibat korupsi.

Rancangan akhir undang-undang ini diajukan awal Agustus, tetapi Hazare dan aktifis lainnya menolaknya karena dalam rancangan undang-undang disebutkan bahwa perdana menteri dan hakim senior masuk dalam pengecualian dari penyelidikan.

India saat ini dipukul dengan serangkaian skandal korupsi tingkat tinggi yang dikritik oleh pengamat sebagai bukti dari kebudayaan korupsi yang terjadi di pemerintahan Singh. Sebuah jajak pendapat terbaru mengatakan korupsi di negara ekonomi terbesar ketiga Asia ini merugikan negara miliaran dolar dan mengancam pertumbuhan ekonmi. (bbc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2