Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Demokrasi
Politik Uang Kejahatan Terbesar Demokrasi
 

Acara Deklarasi Kampanye Dama Cagub & Cawagub DKI Jakarta (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta memperingatkan para calon gubernur dan calon wakil gubernur (cagub-cawagub) DKI agar menghindari politik uang dalam Pemilukada 11 Juli 2012. Penggunaan politik uang merupakan kejahatan terbesar dalam demokrasi.

Hal ini disampaikan Ketua KPU DKI Jakarta Dahliah Umar, Sabtu (23/6), di Plaza Utara Senayan dalam acara deklarasi kampanye damai. “KPU DKI berharap seluruh pasangan cagub dan cawagub mampu mewujudkan kampanye yang tertib dan damai sehingga tidak merugikan kepentingan warga Jakarta,” katanya.

Pemilukada yang besih dan jujur akan menghasilkan pemimpin yang terpercaya. Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 telah melarang politik uang dalam pelaksanaan Pemilukada.

Kampanye, ujar Dahliah, harus memperhatikan unsur kenyamanan warga dan aktivitas sehari-hari tidak terganggu. Dia menegaskan pegawai negeri sipil (PNS) dilarang terlibat secara aktif dalam Pemilukada. ”Kami ingin pesta demokrasi nanti bisa berjalan secara netral dan fair, karena Jakarta merupakan tolok ukur bagi daerah lain,” ungkapnya. Seperti yg infopublik.org

Sementara itu, Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah mengimbau seluruh warga Jakarta yang mempunyai hak pilih agar jangan menerima uang dari para cagub. “Warga DKI juga jangan memilih cagub yang telah memberikan uang, karena ancamannya adalah diskualifikasi dari Pemilukada,” tegas Ramdansyah.

Dalam deklarasi damai tersebut, hadir tiga pasangan cagub-cawagub, yakni Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli, Hendardji Soepandji-A Riza Patria, dan Joko Widodo-Basuki T Purnama. Hadir pula cawagub Biem Benyamin dan Nono Sampono. Sedangkan Cagub Alex Noerdin dan pasangan Cagub-Cawagub Hidayat Nur Wahid-Didik Rachbini berhalangan.(dry/ipc/sya)



 
   Berita Terkait > Demokrasi
 
  Kontroversi Presiden RI, Pengamat: Jokowi Mau Membunuh Demokrasi Indonesia!
  Jangan Golput, Partisipasi Generasi Muda di Pemilu Penentu Indeks Demokrasi
  Yanuar Prihatin: Sistem Proporsional Tertutup Bahayakan Demokrasi
  Peneliti BRIN Ungkap Demokrasi Tak Lagi Sehat Sejak Maraknya 'Buzzer' di Medsos
  Jelang Tahun 2023, Fadli Zon Berikan Dua Catatan Kritis Komitmen Terhadap Demokrasi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2