Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Nikita Mirzani
Polisi akan Periksa Dokter Visum Nikita Mirzani
Tuesday 30 Jul 2013 18:47:06
 

Penampakan Nikita Mirzani Babak Belur di Bandung.(Foto: Ist)
 
BANDUNG, Berita HUKUM - Pihak penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung akan memanggil dokter yang melakukan visum terhadap Nikita Mirzani, dan Fitri Sri Handayani alias Fia.

Seperti diketahui, kedua wanita tersebut saling lapor karena merasa menjadi korban penganiayaan yang terjadi di Kafe Golden Monkey (GM), Jalan Dayang Sumbi, Kota Bandung, Sabtu 27 Juli 2013 dini hari.

"Kita akan memintai keterangan dua dokter. Pertama dokter yang melakukan visum Nikita, dan dokter yang melakukan visum terhadap Fia," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (30/7).

Saat melakukan visum, Nikita melakukannya di RS Borromeus. Sedangkan Fia melakukan visum di RS Immanuel. Namun, hingga kini pihak penyidik mengaku belum mendapat hasil salinan visum kedua rumah sakit tersebut sebagai bukti tambahan.

"Nanti kita bisa tahu dari hasil visum itu, apakah ada unsur penganiayan seperti yang dilaporkan," jelasnya, seperti dikutip dari okezone.com, pada Selasa (30/7).

Lebih lanjut, Trunoyudo menjelaskan, kesaksian dokter yang melakukan visum diperlukan untuk menjelaskan luka apa saja yang diderita pasiennya. Hingga saat ini, pihak penyidik telah memeriksa 12 saksi dari kedua pihak bertikai.

"Tidak menutup kemungkinan saksi akan terus bertambah," pungkasnya.(gal/ozc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Nikita Mirzani
 
  Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
  2 Bulan Dipenjara, Nikita Mirzani Rugi Miliaran Rupiah
  Serangan Jantung, Kondisi Nikita Mirzani Kritis
  Daftarkan Gugatan Cerai Tanpa Izin, Pengacara Nikita Mirzani Mengaku Salah
  Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Nikita Mirzani Kabur ke Singapura?
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2