Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pembunuhan
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Depok, Pelaku Ternyata Saudara Kandung
2020-11-20 11:16:29
 

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah bersama jajaran saat memimpin pengungkapan kasus pembunuhan.(Foto: Istimewa)
 
DEPOK, Berita HUKUM - Polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan sadis yang tega mengubur korbannya di dalam rumah kontrakan di Gang Kopral Daman, Kecamatan Sawangan, Depok, Jawa Barat. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan fakta yang sangat mengejutkan.

Usai penyelidikan, diketahui korban bernama Dendi, pedagang bakso keliling. Pelakunya tak lain adalah adik kandungnya sendiri, berinisial J.

Pelaku diringkus Tim Resmob Polres Metro Depok di tempat persembunyiannya di kawasan Gunung Pongkor, Bogor, Jumat (20/11).

Yang mengejutkan lagi, korbannya bukan cuma Dendi. Pelaku mengaku, telah membunuh seorang pria lagi. Jasadnya dikubur di lahan kosong di kawasan Gunung Pongkor.

"Setelah dilakukan pemeriksaan benar, dia melakukan tindak pidana tersebut, dan bahkan ada hasil keterangan yang mencengangkan, ternyata dia melakukan kejahatan yang sama (pembunuhan)," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Aziz Andriansyah.

Jasad korban kedua, berhasil ditemukan polisi dari pengakuan pelaku.

"Kemudian kita kembangkan, dan ternyata mayat kedua disembunyikan di lahan di wilayah Bogor saat ini sedang dalam proses penggalian. Di wilayah Gunung Pongkor."

Saat ini, lanjut Azis, kasusnya masih dalam pengembangan lebih lanjut.

"Kita duga temuan (korban) yang kedua ini dia (J) dibantu oleh seseorang, dan saat ini sedang proses pengejaran juga," ujarnya.

Untuk diketahui, jasad Dendi ditemukan pada Rabu malam (18/11/2020). Saat itu polisi mendapat laporan dari warga setempat terkait benda mencurigakan yang dikubur di dalam kamar kontrakan tersebut.

Dari hasil visum sementara, polisi mendapati luka lebam pada bagian dada korban. Diduga korban tewas dibunuh juga diperkuat dengan giginya yang rontok akibat hantaman benda keras. Kasusnya sudah ditangani Polres Metro Depok.(rls/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Pembunuhan
 
  Update kasus kematian dosen Untag Semarang, AKBP Basuki jadi tersangka
  Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
  Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
  Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
  Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2