Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Penganiayaan
Polisi Tunggu Visum Penganiayaan Pilot Lion Air
Tuesday 06 Dec 2011 16:53:21
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
SIDOARJO (BeritaHUKUM.com) – Kasus penganiayaan ringan yang diduga dilakukan Pilot Lion Air Ivan Setiawan terhadap Bernard (20), penumpang asal Balikpapan Baru T-4/16 Balikpapan, Kalimantan Timur, ditangani serius Polres Sidoarjo, Jawa Timur. Petugas segera melakukan pemanggilan terhadap pihak terlapor itu.

Namun, untuk pemanggilan itu, penyidik Satreskrim Polres Sidoarjo masih menunggu hasil visum et repertum. "Jika visumnya sudah keluar, kami akan panggil terlapor Ivan Setiawan yang diakui pelapor Bernard adalah pilot Lion Air itu," kata Kasatreskrim Polres Sidoarjo AKP Andi Sinjaya, Selasa (6/12).

Jika visum jelas mengindikasikan adanya penganiayaan, lanjut Andi, terlapor langsung dijerat dengan Pasal 351 KUHP. Tapi untuk memastikannya kasus ini akan dilanjutkan, masih perlu menunggu hasil visum dari tim medis. “Pasti kami tindak lanjuti, tapi masih perlu menunggu hasil visum,” imbuh pewira menengah kepolisian itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bernard yang merupakan penumpang Lion Air dengan nomor penerbangan JT 575 jurusan Surabaya-Jakarta yang menempati bangku 20F itu, mengakui mendapat perlakuan kasar dari pilot Ivan Setiawan. Peristiwa bermula, ketika korban hendak masuk ke dalam pesawat. Saat itu, ia menelpon orang tuanya di Jakarta untuk meminta dijemput sesampainya di sana.

Sebelum menelepon, korban dihentikan seorang pramugari dan memintanya menelepon di luar pesawat. Tapi pada saat bersamaan, seorang satpam Lion Air tiba-tiba datang dan menyuruh korban masuk dan ditanya permasalahannya.

Insiden ini sudah agak mereda. Tapi belum sempat korban duduk, pilot Ivan Setiawan langsung mendatangi. Kemudian, terjadi cekcok mulut dan berujung pada tindakan kasar yang dilakukan Ivan dengan mencekik dan menendang Bernard. Tak senang mendapat perlakuan kasar ini, Bernard pun melaporkan tindakan sang pilot itu kepada pihak berwajib.(inc/bwl)



 
   Berita Terkait > Penganiayaan
 
  Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan
  Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal
  Kasus Penganiayaan Sopir Truc CPO oleh Ajudan Bupati Kubar Berakhir Damai
  Viral, Ajudan Bupati Kutai Barat FX Yapan Aniaya Sopir Truk CPO
  Arsul Sani Minta Kepolisian Lakukan Proses Hukum pada Aksi Kekerasan Anak Pegawai DJP
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2