Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Spanyol
Polisi Spanyol Tangkap Pelaku Penyerang Internet
Sunday 28 Apr 2013 00:22:54
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
SPANYOL, Berita HUKUM - Polisi Spanyol berhasil menangkap seorang lelaki Belanda yang diduga sebagai pelaku penyerangan internet terbesar, Sabtu (27/4).

Pria berusia 35 tahun tersebut ditahan di Barcelona menyusul sebuah permintaan dari jaksa publik Belanda.

Dia dituduh menyerang banyak situs dengan membombardir anti surat sampah situs Spamhaus dengan data dalam jumlah besar dalam upaya untuk mematikan situs atau offline.

Serangan itu juga memperlambat alur data melalui jaringan terkait terdekat dan menyebabkan penyelidikan besar kepolisian.

Lelaki yang ditangkap itu diyakini bernama Sven Kamphuis, pemilik dan manajer perusahaan internet Cyberbunker yang sebelumnya telah dinyatakan terlibat dalam serangan.

Dalam sebuah pernyataan, kejaksaan Belanda mengatakan pria Belanda yang hanya diidentifikasi dengan inisial ''SK'' tersebut akan segera dideportasi ke Belanda. Pengungkapan kasus ini juga melibatkan otoritas Inggris dan Amerika.

Serangan DDos

"Spamhaus merasa senang dengan kabar bahwa ada orang yang ditangkap dan berterimakasih kepada polisi Belanda atas sumber daya yang mereka kerahkan untuk membuat ini terjadi dan atas kerjasama bersama kami,'' kata seorang juru bicara Spamhaus.

Server Spamhaus diserang dengan banyak data melalui sebuah teknik yang dikenal dengan istilah serangan Distributed Denial of Service (DDoS). Upaya ini untuk memenuhi server situs dengan mengirim permintaan data lebih banyak dari yang bisa ditangani.

Serangan DDos biasa mencapai sekitar 50 gigabit setiap detik atau gbps. Dalam puncak serangan ke Spamhaus mencapai 300 gbps.

Cyberbunker diyakini mulai menyerang pada akhir Maret setelah Spamhaus memblokir mereka. Cyberbunker sendiri mengaku menyediakan semua layanan internet kecuali materi pornografi anak dan terorisme.(bbc/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Spanyol
 
  PM Spanyol Bubarkan Parlemen Catalunya
  Spanyol Kembali Keluarkan Ancaman Jika Kemerdekaan Catalunya Tidak Dicabut
  Raja Felipe VI Dilantik jadi Kepala Negara Spanyol
  Raja Spanyol Juan Carlos Turun Takhta
  Kecelakaan Kereta Api Cepat di Spanyol Menewaskan 77 Orang
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2