JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, mengatakan bahwa Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan 6 orang saksi dalam kasus pemerkosaan wartawati di Jakarta Timur.
"Keenam orang saksi diantaranya saksi pelapor, saksi suami pelapor dan saksi lainnya termasuk yang berada di sekitar lokasi kejadian," kata Kombes Rikwanto kepada Wartawan, Jumat (28/6).
"Untuk perkembangan kasus dugaan perkosaan terhadap salah satu wartawati media, penyidik sudah periksa 6 orang saksi," terangnya kepada Wartawan.
Dijelaskannya dari hasil pemeriksaan saksi lalu dikembangkan untuk mencari ciri-ciri dari pelaku.
"Saat ini penyidik masih mendalami motif pelaku yang dikatakan ciri-cirinya sesuai dengan apa yang dikatakan oleh korban, rambut jabrik, badan agak tegap, masih muda," ungkapnya.
Rikwanto menambahkan, hingga saat ini penyidik terus melakukan olah TKP untuk melihat situasi dan kondisi pada jam yang sama guna melihat bagaimana peristiwa perkosaan itu terjadi.
"Kami juga mendalami hal-hal yang menyangkut latar belakang sebelum terjadinya perkosaan, termasuk bagaimana komunikasi di keluarga korban, latar belakang sebelum terjadi perkosaan, komunikasi di keluarga korban," ujarnya.
Perkembangannya masih menunggu hasil dari penyidik di lapangan dan proses tim khusus yang dibentuk juga masih berjalan.
"Ciri-ciri pelakunya, kejadian perkosaannya ini semuanya tidak ada saksi, kami ambil dari keterangan korban, pengakuan ini akan kami kembangkan di lapangan," pungkasnya.(bhc/mdb) |