Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Malaysia
Polisi Malaysia 'Sita Puluhan Koper Uang Tunai dan Perhiasan' dari Rumah Mantan PM Najib Razak
2018-05-19 05:13:23
 

Tampak barang=barang yang berhasil di sita dari rumah Mantan PM Najib Razak.(Foto: twitter)
 
MALAYSIA, Berita HUKUM - Setelah menggeledah beberapa unit kondominium di Kuala Lumpur, terkait dengan penggeledahan di kediaman pribadi mantan Perdana Menteri Najib Razak, kepolisian Malaysia 'menyita 72 tas koper berisi uang tunai, perhiasan, dan 284 kardus berisi tas mewah', di antaranya merek Birkin.

Kepala Badan Tindak Pidana Polisi Diraja Malaysia, Datuk Seri Amar Singh Ishar Singh, seperti dikutip media di Malaysia mengatakan, pihaknya melakukan penggeledahan serentak di enam lokasi, termasuk kediaman pribadi Najib Razak.

Dikatakannya barang-barang yang disita tersebut semata-mata terkait dengan penyelikan skandal 1MDB.

Ia mengaku belum tahu berapa nilai barang-barang dan jumlah uang yang disita dari apartemen mewah yang dikaitkan dengan mantan PM Najib Razak itu.

Polisi MalaysiaHak atas fotoMOHD RASFAN/AFP
Image captionAnggota kepolisian berjaga-jaga di depan rumah pribadi Najib Razak.

Saat melakukan penggeledahan di kediaman Najib, polisi terpaksa memanggil dua tukang kunci untuk membuka brankas.

Pengacara Najib mengatakan brankas itu 'tidak pernah dibuka dalam tempo dua dekade karena kuncinya hilang'.

Sebelumnya perdana menteri Malaysia yang baru, Mahathir Mohamad, membela tindakan kepolisian yang menggeledeh rumah dan apartemen pribadi Najib di Kuala Lumpur secara maraton mulai dari Rabu malam hingga Kamis (17/5).

Mahathir mengatakan penggeledahan rumah pribadi mantan penguasa yang baru saja kalah dalam pemilu Rabu lalu (09/05) merupakan prosedur operasional standar dan semestinya kepolisian memiliki alasan.

"Saya pun tak dapat maklumat (pemberitahuan mengenai penggeledahan). Ini kerja kepolisian. Saya percaya serbuan (penggeledahan) dilakukan karena polisi mempunyai cukup alasan untuk melaksanakannya," kata Mahathir.

Hal itu disampaikannya kepada pers, Kamis (17/05), setelah mengikuti rapat Pakatan Harapan, aliansi partai-partai oposisi yang kini dipimpinnya dan yang berhasil menumbangkan koalisi Barisan Nasional.

Mahathir MohamadHak atas fotoAHMAD YUSNI/EPA
Image captionPM Mahathir Mohamad berjanji untuk membongkar skandal dugaan korupsi 1MDB.

Hingga kini pihak berwenang belum mengumumkan perkara yang dihadapi Najib Razak terkait dengan penggeledahan, namun sejumlah laporan menyebutkan tindakan polisi itu berhubungan dengan penyelidikan terkait skandal korupsi di badan investasi negara Malaysia, 1MDB.

Najib Razak menerima dana US$681 juta di rekening pribadinya menjelang pemilihan umum Malaysia pada tahun 2013 lalu.

'Tanpa pandang bulu'

Dalam kesimpulan penyelidikan, jaksa agung ketika itu, Mohamed Apandi Ali, mengatakan dana itu merupakan 'sumbangan pribadi' dari keluarga kerajaan Arab Saudi yang ditransfer antara akhir Maret dan awal April 2013.

Najib pun dinyatakan bebas dari tuduhan korupsi namun sejumlah pihak memperkirakan dana itu berasal dari 1MDB yang didirikan oleh Najib Razak.

Rumah NajibHak atas fotoFAZRY ISMAIL/EPA
Image captionPemeriksaan di rumah pribadi mantan PM Najid Razak berlangsung hingga Kamis (17/05) mulai Rabu malam.

Perdana Menteri Mahathir Mohamad telah berjanji untuk membuka kembali kasus itu dan kepolisian diberi mandat agar mengungkap semua pelanggaran hukum tanpa pandang bulu.

"Kita beri tugas kepada polisi untuk menyiasat semua kasus pidana tanpa memandang siapa yang terlibat dan terpulang kepada mereka yang menjalankan penyelidakan," papar PM Mahathir.

Pernyataan Mahathir disampaikan ketika menjawab pertanyaan wartawan mengapa kepolisian tampak berlebihan ketika menggeledah rumah dan apartemen pribadi mantan PM Najib Razak.

Tak kurang 15 mobil dan truk kepolisian dikerahkan dalam penggeledahan. Seorang pengacara Najib Razak mengatakan sejumlah barang pribadi seperti tas tangan dan pakaian disita oleh polisi. Ditambahkannya, Najib dan anggota keluarga bekerja sama sepanjang proses pencarian dan tak ada satu pun orang yang ditangkap.

Polisi dikritik

Seorang yang dekat dengan mantan pemimpin Malaysia itu dilaporkan mengatakan bahwa aksi kepolisian tidak wajar, sambil menyebarkan foto Najib yang tampak tertidur di sofa ketika polisi masih menggeledah rumahnya.

Sebelumnya Najib dan istrinya, Rosmah Mansor, sudah dikenai pencekalan oleh Kantor Imigrasi Malaysia.

Wan AzizahHak atas fotoULET IFANSASTI/GETTY IMAGES
Image captionWakil PM Wan Azizah menyerukan kepada polisi untuk mempertimbangkan jasa ayah dari Najib Razak dan sosok Najib sebagai warga Malaysia.

Tindakan kepolisian, satu minggu setelah koalisi Barisan Nasional -yang berkuasa di Malaysia selama enam dekade sebelum untuk pertama kalinya ditumbangkan oleh kubu oposisi- disayangkan oleh orang-orang di lingkungan Pakatan Harapan sendiri.

"Saya merasakan harus mengikuti undang-undang, dan penegakan undang-undang itu sama juga yang dijanjikan oleh Tun Dr Mahathir," kata Wakil Perdana Menteri Malaysia, Dr Wan Azizah Wan Ismail, kepada wartawan BBC News Indonesia, Rohmatin Bonasir, dalam wawancara pada Kamis (17/5).

Namun demikian ia memahami pernyataan atasannya bahwa kepolisian sudah mempunyai prosedur operasional standar, "Mungkin kita juga harus memberikan kebebasan kepada polisi untuk mencari apa-apa sebagai bukti.

"Tetapi kita tidak boleh melupakan keluarga Pak Najib Razak. Tun Razak (ayah Najib) itu dulu perdana menteri Malaysia, mempunyai sumbangan juga kepada Malaysia," paparnya.

Kritik dari putri Anwar Ibrahim

Selain menghormati sosok ayah Najib, menurut istri Anwar Ibrahim tersebut, perlakuan adil seharusnya juga diberikan kepada Najib Razak.

"Walaupun dia sekarang tidak berkuasa, ia juga rakyat Malaysia yang mesti dilindungi oleh undang-undang Malaysia. Kalau dia salah, harus ditangani sesuai aturan yang berlaku.

Kritik lebih keras disuarakan oleh putrinya, Nurul Izzah yang menjadi anggota parlemen dari Partai Keadilan Rakyat. Putri sulung Anwar itu mengingat peristiwa yang dialaminya tahun 1998, ketika aparat keamanan menyerbu kediaman Anwar Ibrahim di Bukit Damansara lewat sebuah operasi pada dini hari.

Nurul Izzah @n_izzah
As former victims of early dawn police raids, I must stress my disagreement in ransacking any home at such an ungodly hour. Charge, investigate, prudently. Prinsip keadilan & berhikmah sentiasa terpakai @PDRMsia https://twitter.com/sinaronline/status/996798706178445315

Penangkapan Anwar Ibrahim -yang menjabat sebagai wakil perdana menteri ketika itu di bawah PM Mahathir Mohamad- mencetuskan gerakan reformasi di Malaysia.

Menurut Nurul Izzah, prinsip keadilan dan kehati-hatian haruslah senantiasa digunakan.(BBC/bh/sya)





 
   Berita Terkait > Malaysia
 
  Malaysia Batalkan Proyek Kereta Rp 290 T dari Utang China
  Mantan PM Malaysia Najib Razak Ditahan Dikenai 25 Dakwaan Pencucian Uang
  Pejabat Malaysia Klaim 'Proyek Cuci Uang' Mantan PM Najib Razak Melibatkan Cina
  Ratusan Jam, Tas dan Ribuan Perhiasaan Triliunan Rupiah Disita dari Rumah Mantan PM Malaysia
  Rakyat Malaysia Gotong royong Menyumbang untuk Bayar Utang Negara
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2