Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Polisi
Polisi Jaring 24 Ribu Pelanggar Lalin
Friday 15 Jul 2011 19:52:
 

 
JAKARTA-Hanya dalam waktu empat hari, Operasi Patuh Jaya 2011 yang digelar Kepolisian Daerah (Polda) Metropolitan Jakarta Raya, sudah menjaring 24.779 pelanggar.

Dari data yang dihimpun Posko Operasi Patuh Jaya 2011, sepeda motor menjadi pelanggar terbanyak dengan tercatat 16.802 pelanggaran hingga hari ini. Demikian dilansir laman Puskominfo Humas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jum’at (15/7).

Dari jumlah itu, bentuk pelanggarannya yang dilakukan pengendara beraneka ragam, dari lawan arus (2.882 kasus), Melanggar rambu-rambu lalu lintas (2.444 kasus), dan pelanggaran Helm sebanyak 2.811 kasus, serta beberapa pelanggaran lain. Adapun barang bukti yang diamankan petugas dari 24.779 pelanggaran. Barang bukti tersebut, antara lain SIM dan STNK sebanyak 24.528, Sepeda motor 240 unit dan mobil 11 unit.

Sedangkan korban kecelakaan lalu lintas selama empat hari Ops Patuh Jaya 2011 sebanyak 91 kali, dengan korban 84 orang, 5 orang diantaranya meninggal dunia, 29 luka berat, dan 50 luka ringan. Artinya, Ops Patuh Jaya 2011 ini jelas membuahkan hasil penurunan angka kecelakaan.

Tujuan utama dari Operasi Patuh Jaya 2011 ini sendiri adalah memperlancar arus lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan. Diharapkan dengan adanya operasi ini akan mengurangi angka pelanggaran lalu lintas. Karenanya, demi menurunkan pelanggaran, penindakan hukum perlu dilakukan.

"Beberapa fokus yang kami tekankan dalam operasi ini, seperti kendaraan motor roda dua pada lajur kiri, melawan arus, hingga pemanfaatan trotoar maupun bahu jalan yang tidak semestinya," ujar Kasie Dakgar Kompol. Adhie Santika.(bie)




 
   Berita Terkait > Polisi
 
  Oknum Satreskrim Polres Bekasi Dituding Arogan kepada Seorang Warga Taman Beverly Lippo Cikarang Bekasi
  Johan Budi Usul Polisi Nakal Jangan Dimutasi
  Tayangan Patroli Polisi Mengundang Reaksi
  Viral!! Sopir Truk Dipalak Bawang Sekarung, Oknum Polantas Bandara Soetta Ini Dimutasi
  Tindak Tegas Oknum Polisi yang Mempermalukan Institusi Polri
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2