Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pembacokan
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan Hermansyah dari CCTV Jasa Marga
2017-07-13 07:02:32
 

Pelaku penganiayaan atas nama Laurens Paliyama dan Edwin Hitipeuw.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Polda Metro Jaya dari Polres Jakarta Timur dan Polres Depok menangkap dua dari lima pelaku penganiayaan Hermansyah, Rabu (12/7) dini hari. Dua pelaku disergap saat melintas di Jalan Sawangan kawasan Depok setelah kabur ke Bandung.

"Kita tangkap tersangka pelaku penganiayaan atas nama Laurens Paliyama (31) dan Edwin Hitipeuw (37), sekitar pukul 01.00 WIB," kata Wakapolresta Depok AKBP Faizal Ramadhani, Rabu (12/7).

Polisi berhasil menangkap pelaku setelah memeriksa rekaman CCTV Jasa Marga yang ada di Tol Jagorawi, di sekitar lokasi kejadian. Dari rekaman CCTV tersebut, kedua pelaku dapat diidentifikasi.

Polisi langsung bergerak melakukan pengejaran. Hingga pada Rabu (12/7) dini hari, polisi mendapatkan informasi kedua pelaku tengah mengarah ke Depok.

"Kita dapat informasi bahwa tersangka ini dari Bandung akan pulang ke rumahnya di daerah Sawangan, dan kita sudah menunggu mobil yang kita identifikasi ini lewat, kita sergap di TKP," jelasnya.

Kedua pelaku saat itu menggunakan mobil Toyota Fortuner. Mereka kemudian diminta untuk tidak bergerak dan tiarap oleh tim Jaguar yang menyergapnya.

Sebelumnya, Hermansyah terlibat pertengkaran dengan pengemudi lain yang berujung pembacokan usai kendaraannya bersenggolan di Tol Jagorawi Jakarta Timur pada, Minggu (9/7) sekitar pukul 04.00 WIB.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Pembacokan
 
  Gara-gara Cekcok, Anak Tega Bacok Sang Ayah dengan Clurit
  Polisi Berhasil Tangkap 4 dari 5 Pelaku Penganiaya Ahli IT ITB Hermansyah, 1 DPO
  Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan Hermansyah dari CCTV Jasa Marga
  GNPF MUI Bantah Simpulkan Kasus Pembacokan Hermansyah
  Pembacok Briptu Joni Burnawin Ditembak Unit V Resmob Polda Metro
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2