Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Nikita Mirzani
Polisi Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Nikita Mirzani
Monday 29 Jul 2013 19:23:01
 

Nikita Mirzani.(Foto: Ist)
 
BANDUNG, Berita HUKUM - Setelah tiga hari berjalan, polisi belum menentukan tersangka dalam kasus perkelahian yang melibatkan Nikita Mirzani.

Seperti diketahui, dalam kasus perkelahian yang terjadi di halaman Kafe Golden Monkey (GM), Jalan Dayang Sumbi, Kota Bandung, Nikita Mirzani yang merasa jadi korban melaporkan Yun Tjun sebagai pelaku penganiayaan.

Tidak hanya itu, Yun Tjun dan seorang wanita bernam Fia pun akhirnya melaporkan Nikita karena telah melakukan penganiayaan. Kasatrerkrim Polresatbes Bandung AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, hingga kini pihaknya belum menentukan tersangka dari kedua belah pihak.

“Belum ada tersangka. Kita masih terus mendalami saksi, pelapor, dan terlapor,” katanya, seperti yang dikuitip dari okezone.com, pada Senin (29/7).

Pendalaman tersebut dilakukan lantaran saat kejadian kedua belah pihak bertikai sama-sama dalam keadaan pengaruh alkohol.

Selain memeriksa sembilan orang saksi dalam kasus ini, pihaknya pun telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti berupa botol-botol miras yang didapat dari dalam maupun luar kafe. Untuk kepentingan penyelidikan, kini kafe tempat perseteruan Nikita pun telah dibatasi menggunakan police line.(tri/rik/ozc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Nikita Mirzani
 
  Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
  2 Bulan Dipenjara, Nikita Mirzani Rugi Miliaran Rupiah
  Serangan Jantung, Kondisi Nikita Mirzani Kritis
  Daftarkan Gugatan Cerai Tanpa Izin, Pengacara Nikita Mirzani Mengaku Salah
  Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Nikita Mirzani Kabur ke Singapura?
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2