Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Kayu Ilegal
Polhut Gorut Kembali Amankan Kayu Ilegal
Tuesday 29 Jan 2013 20:59:21
 

Mobil yang mengangkut 20 batang kayu balok.(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Polisi Kehutanan (Polhut) Gorontalo Utara kembali berhasil mengamankan kayu ilegal, Senin (28/1). Kayu sebanyak 20 batang kayu balok ini ditemukan di Desa Juriyati Kecamatan Monano dengan perkiraan volume 5 kubik.

Kepala Dinas Kehutanan dan Pertambangan dan Energi Gorut, Hasan Hiola mengatakan, jenis kayu rimba campuran dengan tanpa pemilik tersebut langsung diangkut mobil truk milik dinas sebagai barang sitaan.

"Kita akan melakukan penyidikan di lokasi penemuan kayu ini untuk mengungkap pemilik dan pelaku ilegal loging," ujar Hasan.

Genderang perang terhadap ilegal loging sudah jauh-jauh hari diinstruksikan oleh Bupati Gorut, Indra Yasin MH.

"Gorontalo Utara merupakan daerah yang rawan banjir dan tanah longsor, karena itu saya meminta dinas terkait dan semua pihak memerangi pelaku ilegal loging, agar alam dan pegunungan kita tetap lestari," ungkapnya belum lama ini.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > Kayu Ilegal
 
  Polisi Sita 45 Batang Kayu Tak Bertuan di Lokasi Ketam
  Ratusan Gelondongan Kayu Ilegal Siap di Hilirkan, Oknum Dishut Terindikasi Terlibat
  Polres Langsa Amankan 11 Truck Kayu Ilegal, Diduga Oknum Dishut Terlibat
  Polres Samarinda Amankan Ratusan Potong Kayu Ulin dan 2 Orang Pelaku
  Polres Langsa Amankan 6 Truck Kayu Ilegal
 
ads1

  Berita Utama
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2