Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Habib Rizieq
Polemik Ridwan Kamil Vs Mahfud MD Gegara Kerumunan Massa Pendukung Habib Rizieq
2020-12-17 20:42:51
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara mengejutkan 'menyerang' Menko Polhukam Mahfud Md terkait rentetan kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) di Bandara Soeta Tangerang, Petamburan Jakarta dan Megamendung Bogor, Jawa Barat, Kang Emil atau RK- sapaan Ridwan-meminta Mahfud bertanggung jawab.

Ungkapan Kang Emil itu disampaikan setelah menjalani pemeriksaan di Markas Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (16/12). Emil menegaskan pernyataannya soal Mahfud ini sebagai opini pribadi.

"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud di mana penjemputan HRS ini diizinkan," ujar RK.

Mahfud diketahui memberikan statement terkait penjemputan HRS di bandara. Saat itu, diketahui Mahfud mengizinkan asalkan dilakukan dengan tertib.

Menurut Emil, pernyataan tersebut menjadi tafsir yang berbeda di tengah-tengah masyarakat.

"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara 'selama tertib dan damai boleh', sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah, sehingga ada tafsir ini seolah-lah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar, dan lain sebagainya," tutur Emil.

Karena itu, sambung Emil, untuk mencapai keadilan, Mahfud pun diharapkan bisa bertanggung jawab. "Dalam Islam, adil itu adalah menempatkan sesuatu sesuai tempatnya. Jadi beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daerah yang dimintai klarifikasinya. Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi," tutur Emil.

Rupanya 'serangan' Emil ditanggapi Mahfud melalui akun Twitter-nya. Mahfud menyatakan siap bertanggung jawab.

"Siap, Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang. Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput, asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," kata Mahfud lewat akun Twitter, Rabu (16/12).

Dalam utas di Twitter-nya, Mahfud melanjutkan bahwa diskresi yang diberikan pemerintah sebatas penjemputan hingga pengantaran Habib Rizieq dari Bandara Soekarno-Hatta hingga ke Petamburan. Tetapi kerumunan acara Habib Rizieq di Petamburan, kata Mahfud, sudah di luar diskresi pemerintah.

"Diskresi pemerintah diberikan untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. Itu sudah berjalan tertib sampai HRS benar-benar tiba di Petamburan sore. Tapi acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan," jelas Mahfud.

Saling berbalas utas pun terjadi. Ridwan Kamil melalui akun Twitter-nya juga merespons pernyataan Mahfud.

"Siap Pak Mahfud. Pusat daerah hrs sama2 memikul tanggung jawab. Mengapa kerumunan di Bandara yg sgt masif & merugikan kesehatan/ekonomi, tidak ada pemeriksaan sprt halnya kami berkali-kali. Mengapa kepala daerah terus yg hrs dimintai bertanggung jawab. Mhn maaf jika tdk berkenan," cuit Kang Emil dalam akun Twitter resminya @ridwankamil, Rabu (16/12) petang.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga mengunggah sebuah gambar yang diiringi oleh sebuah quotes tentang makna keadilan dalam agama Islam.

Ridwan Kamil, melalui akun media sosial Instagram miliknya, menyindir pemimpin tak adil masuk neraka. Sementara pemimpin yang adil masuk surga.

"Adil dalam Islam adalah menempatkan segala sesuatu sesuai tempatnya dan sesuai dengan takarannya," kata Kang Emil dalam tulisan yang terdapat pada gambar.

Hal itu diungkapkan Ridwan Kamil setelah ribut-ribut dirinya dengan Menkopolhukam Mahfud MD yang menjadi topik hangat di media terkait kerumunan massa simpatisan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Melalui caption unggahan tersebut, Kang Emil mengatakan bahwa dia sebagai orang nomor satu di Jawat Barat akan selalu berusaha berlaku adil kepada siapapun.

Meski bersikap adil itu relatif di mata sejumlah orang, Kang Emil meyakini bahwa pemimpin yang adil sejatinya akan masuk surga duluan. Sebaliknya, pemimpin yang tidak adil maka ganjarannya akan masuk neraka duluan.

"Tiap hari sebagai pemimpin, saya mencoba berlaku adil. Sebuah nilai yang tidak mudah karena adil juga adalah relatif. Pemimpin adil masuk surga duluan, pemimpin tidak adil juga masuk neraka duluan," ujarnya.(dir/bbn/detik/suara/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Habib Rizieq
 
  Apresiasi Komitmen Pengusutan Kasus Brigadir J, HNW: Demi Keadilan Hukum, Harusnya Demikian Juga Untuk Kasus KM 50
  MA Beri 'Diskon' 2 Tahun Masa Hukuman Penjara Habib Rizieq Shihab
  HNW Apresiasi Penolakan MA Terhadap Kasasi Jaksa, Pada Kasus HRS DI Petamburan
  HNW Apresiasi Langkah Habib Rizieq Ajukan Kasasi Ke MA
  HNW Dukung HRS Lakukan Upaya Banding di Pengadilan Tinggi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2