Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Reuni Akbar 212
Polda Metro Jaya Siap Mengamankan Kegiatan Reuni Akbar 212 di Monas
2018-11-27 15:49:08
 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono Polda Metro Jaya saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (27/11).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya sudah menerima surat pemberitahuan dari panitia acara terkait rencana Reuni Akbar Alumni 212 pada, Minggu 2 Desember 2018 mendatang. Polisi siap mengamankan jalannya kegiatan rencana acara reuni tersebut.

"Polda Metro Jaya sudah menerima surat pemberitahuan dari panitia. Pada prinsipnya, polisi akan mengamankan kegiatan tersebut. Saya yakin semuanya akan tertib," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono Polda Metro Jaya, Selasa (27/11).

Dengan diterimanya surat pemberitahuan kegiatan tersebut, nantinya Biro Operasi Polda Metro Jaya akan menyusun pengamanan dan menyiapkan personel yang disesuaikan dengan massa yang akan hadir di kegiatan tersebut.

"Dengan adanya surat tersebut, dari intelijen sudah melakukan perkiraan dan rencana, Biro Ops juga melakukan persiapan perencanaan pengamanan. Personel yang akan diturunkan berapa. Nanti ada juga dari Dit Sabara ini sedang direncanakan oleh Biro Ops tentang pengamanan," terangnya.

Selain itu, personel Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan diturunkan untuk mengatur skema lalu lintas saat kegiatan itu berlangsung di Monumen Nasional (Monas) Jakarta. "Nanti direncanakan oleh Ditlantas setelah ada dari Biro Ops di titik mana yang jadi fokus pengamanan," papar Argo.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Reuni Akbar 212
 
  Reuni 212, Konsolidasi Umat atau Parade Pidato?
  Reuni 212, Kerumunan atau Kekuatan?
  Reuni 212 dan Wacana Presiden Seumur Hidup
  LUIB: Peserta Reuni 212 Agar Jaga Ketertiban
  Hadir Reuni 212, Cucu Hasyim Asy'ari: Tak Terasa Air Mata Saya Menetes
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2