Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Narkoba
Polda Metro Jaya Musnahkan Barbuk Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba Senilai Total 1,5 Triliun
2020-02-19 19:20:34
 

Tampak MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, bersama-sama melakukan pemusnahan barbuk Narkoba.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran melakukan pemusnahan barang bukti (barbuk) narkoba. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus selama bulan Januari 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, jika ditotal barang bukti yang dimusnahkan mencapai Rp 1,58 triliun. Narkoba yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, mulai dari sabu hingga obat-obatan seperti tramadol.

"Barang bukti narkoba dimusnahkan itu di antaranya, ganja seberat 1.343 kilogram, sabu 288 kilogram, ekstasi 4.888, psikotropika eximer 1.485 butir, dan psikotropika tramadol 349 butir," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/2).

Di tempat yang sama Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengimbau masyarakat untuk sama-sama memerangi narkoba. Karena menurutnya narkoba merupakan salah satu musuh utama bangsa.

"Musuh utama bangsa Indonesia, pertama adalah narkoba. Kedua adalah radikalisme, ketiga adalah masalah-masalah yang berkaitan dengan korupsi," lugas Tjahjo.

Tjahjo berharap polisi, khususnya Polda Metro Jaya terus melakukan gebrakan dalam pemberantasan narkoba. Apalagi Jakarta merupakan barometer Indonesia, yang menjadi tolok ukur di mata internasional.

"Ibu Kota merupakan barometer nasional, semua harus siap menjadi mata dan telinga kepolisian untuk memberantas narkoba," katanya.

Pemusnahan kali ini juga turut dihadiri oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, serta pejabat utama Polda Metro serta Polres jajaran.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2