Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Narkoba
Polda Metro Jaya Musnahkan Barbuk Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba Senilai Total 1,5 Triliun
2020-02-19 19:20:34
 

Tampak MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, bersama-sama melakukan pemusnahan barbuk Narkoba.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran melakukan pemusnahan barang bukti (barbuk) narkoba. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus selama bulan Januari 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, jika ditotal barang bukti yang dimusnahkan mencapai Rp 1,58 triliun. Narkoba yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, mulai dari sabu hingga obat-obatan seperti tramadol.

"Barang bukti narkoba dimusnahkan itu di antaranya, ganja seberat 1.343 kilogram, sabu 288 kilogram, ekstasi 4.888, psikotropika eximer 1.485 butir, dan psikotropika tramadol 349 butir," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/2).

Di tempat yang sama Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengimbau masyarakat untuk sama-sama memerangi narkoba. Karena menurutnya narkoba merupakan salah satu musuh utama bangsa.

"Musuh utama bangsa Indonesia, pertama adalah narkoba. Kedua adalah radikalisme, ketiga adalah masalah-masalah yang berkaitan dengan korupsi," lugas Tjahjo.

Tjahjo berharap polisi, khususnya Polda Metro Jaya terus melakukan gebrakan dalam pemberantasan narkoba. Apalagi Jakarta merupakan barometer Indonesia, yang menjadi tolok ukur di mata internasional.

"Ibu Kota merupakan barometer nasional, semua harus siap menjadi mata dan telinga kepolisian untuk memberantas narkoba," katanya.

Pemusnahan kali ini juga turut dihadiri oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, serta pejabat utama Polda Metro serta Polres jajaran.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2